PDIP Sebut KPK Tak Sita Apapun Usai Geledah Rumah Hasto di Kebagusan

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy
Sumber :
  • ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta, VIVA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy mengatakan, tak ada barang yang disita dari penggeledahan rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Kebagusan, Jakarta Selatan oleh KPK, pada Selasa, 7 Januari 2025 malam.

"Pada penggeledahan di Kebagusan tidak ada barang yang disita, sebagaimana tertuang dalam berita acara penggeledahan yang kami terima," ujar Ronny dalam keterangannya, Rabu, 8 Januari 2025.

Di sisi lain, Ronny mengatakan, pihaknya menghargai langkah hukum yang dilakukan oleh KPK. Namun, ia berharap agar KPK bekerja secara profesional dan tidak menimbulkan drama yang berlebihan kepada publik.

Tim hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

"Sebagai kuasa hukum Bapak Hasto Kristiyanto, kami menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK sepanjang sesuai dengan hukum acara pidana. Kami berharap KPK bekerja secara profesional, tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang berada di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan. Kemarin, rumah Hasto di Bekasi sudah digeledah oleh penyidik.

Penggeledahan pada kedua rumah Hasto tersebut terkait dengan kasus korupsi pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa penggeledahan rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan dilakukan pada Selasa 7 Januari 2025 malam. Penggeledahan berlangsung sampai tengah malam.

Terungkap! Agensi Tak Dapat Kuota Haji Khusus jika Tak Setor Uang ke Kemenag

"Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," ujar Tessa kepada wartawan, Rabu 8 Januari 2025.

Tessa menjelaskan, penyidik turut mengamankan barang bukti elektronik usai menggeledah rumah Hasto. "Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," ujarnya.

Diperiksa Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Ngaku Jadi Korban Travel
Ridwan Kamil penuhi panggilan Bareskrim Polri

KPK Usut Dugaan Ridwan Kamil Pakai Duit Kasus Bank BJB untuk Pilkada DKI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran dana dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.

img_title
VIVA.co.id
11 September 2025