Barang Bukti Diamankan, Bawaslu Lakukan Pendalaman Dugaan Politik Uang PSU Serang

Anggota Bawaslu RI, Puadi, usai tinjau TPS di Kabupaten Serang, Banten, Sabtu
Sumber :
  • ANTARA/Desi Purnama Sari

Serang, VIVA – Pendalaman sedang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, terkait dugaan terjadinya politik uang. Bawaslu mendalami dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang karena terkonfirmasi terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 12 orang di sejumlah kecamatan.

Eks Karyawan Tuduh Ada Korupsi Zakat dan Dana Hibah Pemprov, Baznas Jabar Buka Suara

Anggota Bawaslu RI, Puadi, di Serang, Sabtu, mengatakan saat ini sedang mendalami apakah hasil OTT tersebut bisa langsung ditindaklanjuti sebagai temuan resmi, atau tetap menunggu laporan masyarakat sebagai pelapor.

“Karena barang bukti sudah kami amankan, termasuk uang, handphone, dan data-data yang berkaitan, maka prosesnya tinggal menunggu klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut," katanya, seperti dikutip dari Antara.

Pengemudi BMW Tabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas Jadi Tersangka

Ia menyebutkan, sejak Jumat (18/4)  malam hingga hari ini telah menerima laporan terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan politik uang.

“Ada 12 orang yang terjaring OTT di sejumlah kecamatan. Kami terus berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten, dan stakeholder lainnya. Saat ini proses pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berjalan,” ujarnya.

2 Ton Sabu Senilai Rp 5 Triliun yang Gagal Diselundupkan di Kepri Akan Diedarkan ke Asia Tenggara

Selain itu, kata dia, Bawaslu juga menjalin koordinasi lintas lembaga bersama KPU, TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya, guna memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Pihaknya juga menegaskan, langkah pencegahan dan penindakan terus dilakukan secara paralel, sembari membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melapor bila menemukan pelanggaran di lapangan.

“Hari ini jajaran kami juga langsung turun ke TPS-TPS yang semalam terjadi OTT, untuk memastikan tidak ada lagi praktik serupa dan proses pengawasan bisa berjalan maksimal. Sebab, dalam pilkada, baik pemberi maupun penerima politik uang sama-sama melanggar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa Bawaslu akan memastikan kejelasan status hukum dari hasil OTT tersebut, apakah akan diproses melalui jalur laporan masyarakat atau sebagai temuan resmi.

“Semua akan terang setelah proses klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk dari tim pasangan calon mana dugaan pelanggaran ini berasal,” katanya.

Lebih jauh Fuadi menuturkan, barang bukti berupa uang, telepon genggam, dan data yang diamankan akan menjadi dasar untuk menindaklanjuti dugaan pidana pemilihan.

"Nantinya, proses ini akan berjalan melalui mekanisme hukum acara yang berlaku dalam regulasi pemilihan, dan tentu membutuhkan waktu yang cukup panjang," ujarnya. (Ant)

 

Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron dan istrinya

Presiden Macron Tegaskan Kedekatan RI dan Prancis Karena Takdir Sejarah

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengemukakan bahwa kedekatan antara Indonesia dan Prancis bukanlah kebetulan semata,

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2025