Cecar Pengelola Taman Safari, Gerindra: Niatnya Apa Jadikan Anak-anak Pemain Sirkus?

Korban Para Pemain Sirkus OCI RDPU dengan Komisi III DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan pengelola Oriental Circus Indonesia atau OCI, dan Taman Safari Indonesia atau TSI, terkait dugaan eksploitasi pemain sirkus

DPR Lihat Pemerintahan Prabowo Optimalkan Tranformasi Kejaksaan di Bidang Penegakan Hukum

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono mencecar pengelola Taman Safari terkait anak-anak yang dijadikan sebagai pemain sirkus.

"Saya ingin bertanya kepada pihak pengelola, tadi kan diceritakan saat awal para korban ini diambil dan mulai dibawa itu di usia dini sekali, di usia 5 tahun. Niat awalnya apa pak, kok harus mengambil anak-anak usia dini untuk dijadikan pemain sirkus?" tanya Bimantoro dalam ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 21 April 2025.

Gerindra Usul Parpol Diizinkan Bentuk Badan Usaha untuk Tambah Pendanaan

Bimantoro juga menyinggung soal kebijakan sekolah yang diberikan kepada anak-anak pemain sirkus. Kebijakan sekolah ini sempat tertuang dalam kontrak. 

Selain itu, Bimantoro juga menanyakan soal tempat tinggal yang disediakan bagi para pemain sirkus. Sebab, pihaknya mendengar adanya tindakan-tindakan yang membuat para pemain sirkus mengalami trauma.

Habiburokhman-Gerindra: Prabowo Punya Indera Keenam, Ada 'Tukang Olah' Dia Tahu

"Bagaimana tempat tinggal mereka pada saat mereka menjadi pemain sirkus. Tadi kami mendengar ada perilaku-perilaku yang sangat tidak terpuji menurut saya kepada para korban, bagaimana tempat tinggal mereka pada saat itu sampai mereka ini mempunyai trauma yang luar biasa sekali?" ucap dia.

"Apakah memang dari pihak pengelola menyediakan tempat tinggal yang baik juga untuk mereka atau bagaimana? Karena ini korbannya bukan cuma satu, ada 11," tandas Bimantoro.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Gubernur Pramono Setuju Tempat Hiburan Malam Jadi Kawasan Tanpa Rokok

Pramono setuju aturan itu dapat disahkan dalam peraturan daerah.

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2025