HNW: Surat Usulan Pemakzulan Gibran Sudah Sampai di Meja Ketua MPR

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Hidayat Nur Wahid alias HNW menyampaikan update surat usulan pemakzulan Gubran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden RI. Menurut HNW, surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI itu sudah sampai di meja Ketua MPR Ahmad Muzani.

Putra Presiden Erdogan Hadiri Pembukaan Fornas VIII NTB 2025

"Yang saya dengar sudah sampai di meja Ketua MPR," kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Juni 2025.

Meski begitu, HNW tak mengetahui apakah Muzani sudah membaca surat tersebut atau belum. Sebab, saat ini, DPR dan MPR masih masa reses.

Tanggapi Nasdem, Komisi II DPR Segera Bahas Usulan Wapres Gibran Berkantor di IKN

"Tapi, sekarang lagi reses memang. Jadi, kalau saya ada di sini. Kan ada dapil saya di Jakarta," tutur HNW.

Gibran Ungkap Oleh-oleh Prabowo dari Luar Negeri: Kampung Haji di Mekkah hingga Tarif Impor

 

Pun, ia menjelaskan, sampai saat ini dirinya dan pimpinan MPR lainnya belum dapat undangan untuk membahas surat pemakzulan tersebut. Dia mengaku masih menunggu arahan dari Muzani selaku Ketua MPR RI.

"Kami paket pimpinan menunggu tentang kapan surat ini akan dibahas. Per hari ini, kami belum dapat undangan untuk membahas surat tersebut. Jadi, kita tunggu saja nanti," tutur politikus senior PKS itu.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI sudah mengirim surat ke DPR dan MPR untuk memproses usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres RI RI.

Surat usulan pemakzulan itu per tanggal 26 Mei 2025 yang ditandatangani 4 Jenderal Purnawirawan TNI yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Selain itu, juga sudah ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian isi dalam surat yang dikutip pada Selasa, 3 Juni 2025.

Mengenai itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan sudah menerima surat usulan Gibran lengser yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI.

“Benar kami sudah terima surat tersebut,” kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 3 Juni 2025.

Indra bilang surat yang sudah diterima itu sudah diteruskan kepada pimpinan DPR.

Dia menuturkan untuk proses selanjutnya itu merupakan kewenangan pimpinan DPR. “Iya (tindak lanjutnya kewenangan pimpinan DPR),” kata Indra.

Wapres Gibran memantau penyaluran BSU.

BSU Sudah Cair 92,63 Persen, Wapres Gibran Ingatkan Realisasinya Harus 100 Persen

Wapres Gibran menegaskan BSU harus digunakan untuk keperluan sehari-hari, bukan untuk membeli rokok. Apalagi dipakai untuk judi online (judol).

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025