PDIP Nilai Pemberian Amnesti ke Hasto Hal yang Wajar

Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta, VIVA – Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning menilai bahwa amnesti dari pemerintah merupakan hal wajar yang sudah seharusnya diberikan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

Danpuspom Sebut Prajurit TNI Pukul Ojol Sudah Berdamai, tapi Penyidikan Lanjut

Menurut dia, semestinya Hasto pun menerima putusan bebas sejak dari pengadilan. Karena ia yakin bahwa Hasto tidak bersalah dalam perkara perintangan penyidikan buronan Harun Masiku.

"Kalau mau jujur waktu sidang keputusan seharusnya memang sudah diputus bebas," kata Ribka saat dihubungi di Badung, Bali, Jumat.

Ramai-ramai Negara Akui Palestina Jelang Sidang Umum PBB

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Photo :
  • Dok. Istimewa

Maka dari itu, dia berpandangan bahwa pembebasan Hasto melewati amnesti itu hal yang terlambat. Akhirnya, kata dia, publik pun perlu menyaksikan persidangan yang berlangsung penuh dengan drama.

Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Dipecat, PDIP Ungkap Sosok Penggantinya

Sebelumnya, DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

"Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam.

Hal tersebut disampaikannya usai pemerintah bersama DPR RI yang terdiri dari pimpinan dan fraksi-fraksi melakukan rapat konsultasi untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tersebut. (Ant)

Gubernur Bali Wayan Koster

Gubernur Respons Video Sekda Bali Marahi ASN karena Bocornya Iuran Donasi untuk Korban Banjir

Viral video Sekda Bali Dewa Made Indra yang memarahi ASN dalam sebuah rekaman video konferensi.

img_title
VIVA.co.id
22 September 2025