Markas PPP Masih Sah di Bawah Kepemimpinan Mardiono, Polisi Diminta Siaga
- Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA – Situasi politik di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memanas setelah muncul upaya dari pihak tertentu untuk merebut kantor DPP PPP.
Ketua DPP PPP Bidang Hukum periode 2020-2025, Andi Surya menjelaskan hingga kini, Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum yang sah masih atas nama Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono.
“Secara legal standing, yang sah memimpin dan memiliki kewenangan atas kantor partai adalah Pak Mardiono. SK Menkum belum berubah, jadi secara hukum kepemimpinan beliau masih berlaku,” kata Andi kepada wartawan, Selasa, 30 September 2025.
Plt Ketum PPP, Muhamad Mardiono
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Andi mengecam keras langkah pihak-pihak yang berusaha mengambil alih kantor partai tanpa dasar hukum.
“Kalau ada yang merebut kantor, itu sudah di luar hukum. Kantor ini adalah rumah bersama, bukan milik kelompok tertentu,” kata dia.
Untuk mengantisipasi potensi bentrokan, PPP telah meminta bantuan keamanan dari Polres Jakarta Pusat. “Kami sudah bertemu dan meminta dukungan polisi bila ada aksi-aksi ilegal atau intimidasi,” ujarnya.
Ia juga menyebut telah menyerahkan bukti berupa video dan pesan ancaman yang beredar di media sosial kepada aparat kepolisian.
“Kami minta polisi bertindak tegas. Jangan sampai ada aksi perampasan atau tindakan melawan hukum di kantor PPP. Dan Alhamdulillah pihak kepolisian akan membantu,” tegasnya.
Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
PPP mengimbau semua pihak menjaga kondusivitas dan menyelesaikan persoalan secara musyawarah.
“Kalau untuk kepentingan partai, datang baik-baik, kami terbuka. Tapi jangan ada aksi sepihak yang merusak persatuan,” tandasnya.