Dana Bantuan Parpol Dialihkan ke Ormas, Tjahjo Akan Selektif
Sabtu, 27 Juni 2015 - 22:42 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, memutuskan untuk menghentikan pembahasan tentang dana bantuan untuk partai politik (parpol). Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lah yang menggagas adanya dana parpol.
Tjahjo pun akan mengalihkan dana bantuan parpol kepada organisasi masyarakat (ormas).
Tjahjo pun akan mengalihkan dana bantuan parpol kepada organisasi masyarakat (ormas).
"Kemendagri tidak akan membahas kembali soal usul kenaikan angka bantuan parpol kepada Menteri Keuangan dan Komisi I DPR," kata Tjahjo dikutip dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu 27 Juni 2015.
Lanjut dia, pihaknya lebih memilih untuk memperhatikan organisasi-organisasi masyarakat non politik. Sebut saja ormas yang bergerak di bidang sosial.
"Kami akan konsentrasi ke bantuan-bantuan ormas-ormas tertentu yang sifatnya selektif yang terkait pendidikan dan ormas lain seperti legiun veteran, cacat veteran, PKK, dan organisasi yang sifatnya sosial untuk bisa menggerakkan masyarakat setempat dan ormas keagamaan tertentu yang masih membutuhkan dana bantuan pemerintah daerah," kata dia.
Tjahjo pun tak akan sembarangan memilih ormas. Mereka akan selektif. Tak tertutup kemungkinan, Tjahjo bakal mengeluarkan payung hukum untuk anggaran dana ormas ini.
"Sifatnya selektif di daerah, khususnya, dengan payung hukum baru dengan perubahan aturan," kata dia.
Halaman Selanjutnya
"Kemendagri tidak akan membahas kembali soal usul kenaikan angka bantuan parpol kepada Menteri Keuangan dan Komisi I DPR," kata Tjahjo dikutip dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu 27 Juni 2015.