Politisi Gerindra Pertanyakan Efektifitas RUU Pengampunan
Rabu, 7 Oktober 2015 - 20:08 WIB
Sumber :
- Antara/ Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
- Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Nasional diusulkan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2015 atas usulan DPR. Namun, ada pula anggota DPR yang sudah ragu akan RUU ini.
Anggota Komisi III, Desmond Mahesa, mempertanyakan apakah UU ini bisa menjamin adanya pengembalian uang dari para pelaku tindak pencucian uang, pengemplang pajak, dan pelaku tindak pidana korupsi.
Baca Juga :
Komisi IX Desak Menaker Tutup Peluang Kerja TKA
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Meski begitu Desmond tak menampik jika peraturan ini bisa membantu keuangan negara. Dana dari para pelaku Tindak Pidana Pencucian uang itu juga bisa dimanfaatkan untuk subsidi.
"Kalau saat krisis dikembalikan akan sangat membantu karena negara butuh duit," kata Desmond. (ren)
Halaman Selanjutnya
Meski begitu Desmond tak menampik jika peraturan ini bisa membantu keuangan negara. Dana dari para pelaku Tindak Pidana Pencucian uang itu juga bisa dimanfaatkan untuk subsidi.