MPR: TNI Pemegang Senjata Harus Tes Kejiwaan

Wakil Ketua MPR RI Mahyudin
Sumber :
VIVA.co.id -
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Mahyudin, ikut bersuara atas ulah anggota Yon Intel Kostrad TNI Angkatan Darat, Serda Yo. Pelaku menembak seorang tukang ojek, Japra (40), di Cibinong, Bogor, pada Selasa kemarin hingga tewas di tempat.


Mahyudin meminta agar TNI memperketat tes kejiwaan bagi personel yang membawa senjata api. Apalagi, senjata yang digunakan untuk aksi kriminal itu dibeli dengan uang rakyat.


"Ada kasus polisi nembak istrinya, ada yang bunuh diri. Yang pegang senjata harus benar-benar diawasi kejiwaannya. Yang dikasih senjata api harus ada tes kejiwaan yang ketat. Senjata dibeli uang negara, malah bunuh warga," kata Mahyudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 November 2015.


Oleh karena peristiwa penembakan terjadi di luar dinas sang prajurit dan yang ditembak adalah warga sipil, sempat muncul wacana agar peradilannya dilakukan di pengadilan umum. Namun, Mahyudin tidak sependapat.


"Kalau polisi, tentara pasti di Pengadilan Militer. Saya kira kita ikuti aturan saja. Yang dihukum ini bukan karena korbannya, tapi pelakunya. Jadi saya kira Pengadilan Militer," ujarnya.

8 Dokter DVI untuk Percepat Proses Identifikasi Korban Heli

Namun, politisi Partai Golkar itu meminta agar pengadilan militer dilakukan seterbuka mungkin sehingga perkembangannya bisa diketahui masyarakat. Sebab selama ini, proses hukum di Pengadilan Militer kerap tidak diketahui akhirnya.
Penyebab Heli TNI AD Jatuh di Poso Masih Simpang Siur


TNI AD Berhasil Evakuasi 70 KK di Kompleks Zeni Mampang
"Selama ini masyarakat tidak puas, banyak yang hukumannya tidak sampai masyarakat seperti apa, tiba-tiba dingin saja," kata Mahyudin.

Ilustrasi prajurit TNI

KSAD Luncurkan Buku Pengabdian Prajurit Kartika

Diharapkan pengabdian TNI AD sebagai tentara rakyat dipahami publik

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016