Politisi Golkar Khawatir Ujaran Kebencian Bangun Rasa Takut
Kamis, 5 November 2015 - 09:48 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo mengatakan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau
hate speech
dapat diterima, selama tidak disalahgunakan sebagai alat politik penguasa. Selain itu dalam penerapanya hate speech jangan mengekang kebebasan mengemukan pendapat, termasuk mengritik pemerintah.
"Namun, saya tetap khawatir bahwa SE itu berpotensi membangun rasa takut publik untuk mengritik pemerintah," kata Bambang melalui siaran pers yang diterima
VIVA.co.id
, Kamis 5 November 2015.
Bambang menjelaskan kekhawatirannya sebab, SE Kapolri itu bisa saja dimaknai sebagai bentuk lain dari pendekatan keamanan (
security approach
) untuk membungkam kebebasan masyarakat mengemukakan pendapat.
"Bahkan, ada asumsi bahwa SE Kapolri itu sebagai bentuk lain dari pasal mengenai larangan menghina presiden," ujar Sekretaris fraksi partai Golkar ini.
Menurutnya agar SE itu tidak melumpuhkan prinsip demokrasi, sosialisasi SE itu harus intensif agar dipahami semua elemen masyarakat. Kapolri dan seluruh jajarannya harus memberi jaminan kepada publik bahwa SE itu tidak menyasar siapa pun yang mengritik pemerintah.
Baca Juga :
Menko Luhut: Negara Ini Harus Didisiplinkan
Halaman Selanjutnya