Ketidakhadiran Eks Pimpinan KPK di DPR Dimaklumi

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto.
Sumber :

VIVA.co.id – Para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, Johan Budi, dan Indrianto Seno Adji diberitakan menolak memenuhi undangan Komisi III, untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Pimpinan DPR meminta hal ini ditanggapi biasa saja.

KPK: Pemerintah Harusnya Kasih Dana APBN buat Partai Politik Demi Cegah Korupsi

"Itu hal yang biasa, pada suatu saat mitra hadir atau berhalangan," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 26 April 2016.

Menurut politikus Partai Demokrat ini, ketidakhadiran dalam rapat di DPR bisa disebabkan bermacam-macam alasan. Hal itu katanya bisa diatasi dengan penjadwalan ulang.

KPK Bilang Begini usai Diajak Berkantor di BPOM untuk Cegah Korupsi

"Bisa juga pada saat itu dia mempunyai kesibukan sangat tinggi atau ingin dipelajari dahulu," ujarnya.

Agus juga berharap kedua pihak bisa berkoordinasi intensif. Dengan begitu, tidak ada saling curiga antara DPR, Komisi III, dan eks pimpinan KPK itu.

Pimpinan KPK Diajak Ngantor di BPOM untuk Cegah Korupsi

"Barangkali toh tidak siap, apa alasannya? Sehingga komunikasi paling penting, karena komunikasi adalah mudah diucapkan," kata dia.

Kementerian PKP teken MoU dengan KPK demi cegah sejumlah celah praktik korupsi di program Kementerian PKP. (Ist)

Maruarar Sirait Senang Banget Bertemu Pimpinan KPK: Ini yang Dibahas

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah meneken nota kesepakatan atau MoU dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 18 Juni 2025.

img_title
VIVA.co.id
19 Juni 2025