Baleg Tuding Pimpinan DPR Tahan RUU Tembakau

Unjuk Rasa Petani Tembakau
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas menegaskan Baleg sama sekali tidak menahan dirampungkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan. Sebab RUU tersebut sudah diserahkan ke pimpinan DPR, dan ia menuding pimpinan menahan-nahan RUU tersebut diparipurnakan.

Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap Polisi di Depok

"Jadi baleg sudah selesai dalam rangka harmonisasi (RUU Pertembakauan). Memang ada beberapa anggota ada yang bertanya kok sampai sekarang tidak dibawa ke paripurna," kata Supratman. 

Ia memastikan RUU Pertembakauan hingga hari ini masih ada di pimpinan DPR. Soal kenapa RUU tersebut masih tertahan di pimpinan, ia mempersilahkan bertanya pada pimpinan DPR.

Pedagang Kecil dan UMKM Tolak Aturan Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan

"Yang jelas kita di baleg tidak dalam posisi menahan-nahan. Kewenangan berikutnya pimpinan ke bamus untuk menjadwalkan ke rapat paripurna. Saya rasa tak ada kewenangan baleg lagi. Harusnya tak ada menahan-nahan," kata Supratman.

Menurutnya, berbeda konteks ketika dalam rapat paripurna ada anggota yang menolak disahkannya RUU tersebut. Sehingga ia kembali menegaskan pimpinan DPR tak memiliki kewenangan menahan RUU diparipurnakan.

Bea Cukai Perkuat Sinergi Antarinstansi untuk Stabilitas Ekonomi dan Keamanan Negara

"Jadi kalau ada UU yang bertentangan dengan satu dan yang lain boleh periksa hasil kajian kita, pasti itu tidak terjadi. Kita perkuat di sana agar tidak bertentangan. Tapi soal keberpihakan, bagaimana kita anggota bersama dengan baleg berusaha memberikan perlindungan yang sama agar ada keberpihakan ke masyarakat kecil," kata Supratman.

Berat badan

Terpopuler: Cara Turunkan Berat Badan, Dokter Tirta Ungkap Bahan Berbahaya dalam Mi Instan

Round-up dari kanal Lifestyle VIVA pada Kamis 19 Juni 2024. Salah satunya tentang cara menurunkan berat badan.

img_title
VIVA.co.id
21 Juni 2024