Penyusunan Perda Diminta Terbuka dan Libatkan Masyarakat

Ilustrasi Sidang Paripurna DPRD.
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Pembentukan peraturan perundang-undangan sangat penting untuk Indonesia yang menganut sistem civil law atau hukum tertulis. Tak terkecuali untuk Peraturan Daerah (Perda) sebagai bentuk pelaksanaan otonomi daerah.

img_title Anggota DPRD Diduga Intimidasi dr Icha Segera Ditertibkan

Namun, substansi Perda tidak boleh melampaui peraturan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, perlu diperhatikan ketentuan pada pasal 236 ayat 3 UU 23/2014.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan memperhatikan aturan ini, pertentangan dapat dihindari," kata Kepala Badan Keahlian DPR, K. Johnson Rajagukguk, dalam sebuah diskusi yang diadakan Fraksi Partai Golkar di Jakarta, Rabu, 14 Desember 2016.

img_title Permintaan Maaf Anggota DPRD Jember Usai Kepergok Main Game dan Merokok saat Rapat

Menurut Johnson, hal yang tak kalah penting dalam penyusunan Perda adalah pelibatan masyarakat. Alasannya, mereka nanti yang akan terkena dampaknya.

"Untuk itu masukan dan partisipasi masyarakat menjadi hal yang sangat penting, selama ini saya melihat masih kurang," katanya.

img_title Usai Kepergok Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Ngaku Khilaf

Pada era keterbukaan seperti sekarang ini, lanjut Johnson, setiap proses pembentukan Perda, semua konsep dari penyusunan hingga pembahasan dapat perlu juga publikasi melalui website. Sehingga masyarakat dapat mengakses, memberikan masukan, dan mengkritik secara langsung.

"Perangkat website wajib ada di DPRD baik Provinsi maupun kabupatan/kota," ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Johnson menambahkan bahwa kekuatan parlemen tidak hanya terletak pada kualitas anggota belaka. Melainkan juga pada sistem pendukung yang membantu tugas-tugas kedewanan anggota.

"Di tingkat DPRD perlunya unit-unit yang dapat membantu anggota membuat rancangan legislasi. Anggota DPRD perlu didukung dengan dukung staff yang kuat ataupun badan keahlian. Di Amerika saja, satu anggota staffnya bisa mencapai hingga 15 orang," tuturnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Puan Desak Anggota DPRD Diduga Intimidasi dr Icha Kena Sanksi Tegas!

Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara soal kasus dugaan intimidasi yang diduga dilakukan tiga anggota DPRD terhadap dr Icha di Timor Tengah Utara (TTU) hingga meninggal.

img_title
VIVA.co.id
30 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut