"Polisi Tak Boleh Sembarangan Panggil Anggota DPR"

Eko Patrio bantah soal isu pernikahan siri Ayu Ting Ting dan Raffi Ahmad
Sumber :
  • Foe Peace - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, Kepolisian tak boleh sembarangan memanggil anggota DPR untuk dimintai keterangan. Pasalnya, pemanggilan tersebut berpengaruh terhadap wibawa fungsi pengawasan DPR.

Kisah Haru Eko Patrio dan Surya Insomnia di Tanah Suci: Tangis Syukur dan Doa untuk Keluarga

"Jangan sembarangan. Tidak boleh. Polisi tidak boleh sembarangan panggil anggota DPR. Supaya pengawasan itu tetap berwibawa," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Jumat 16 Desember 2016.

Menurutnya, kalau memang ada anggota DPR yang mengatakan sesuatu melalui media dan harus diklarifikasi Kepolisian maka seharusnya Kepolisian cukup memberikan klarifikasi.

Zulhas Umumkan Struktur Pengurus DPP PAN Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

"Bukan panggil anggota DPR," kata Fahri.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Markas Besar Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Andriyanto membenarkan, Badan Reserse Kriminal memanggil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio.

PAN Sudah Welcome Untuk Jokowi dan Keluarganya Bergabung

Penyidik Bareskrim akan memintai keterangan Eko Patrio terkait pernyataannya di media soal pengungkapan kasus bom Bekasi sebagai pengalihan isu kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

(mus)

Kondisi Putri Eko Patrio di Jepang

Duduk di Kursi Roda dan Jari Bengkak, Begini Kondisi Putri Eko Patrio di Jepang

Liburan Eko Patrio di Jepang diwarnai insiden putrinya cedera dan jari bengkak akibat cincin. Berkat bantuan damkar Jepang, situasi berhasil ditangani dengan baik.

img_title
VIVA.co.id
24 Juni 2025