Anggaran Pansus KPK Rp3,1 M, Ini Respons Demokrat

Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat, Agus Hermanto.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Politisi senior Demokrat Agus Hermanto mengkritisi Pansus Angket KPK yang tetap jalan meski menuai penolakan dari berbagai pihak. Ia menilai pembentukan pansus angket justru akan menghambat kinerja KPK.

MK Bantah Inkonsisten Soal UU MD3

Menurut Agus, berdasarkan pengalamannya sebagai anggota pansus, pihak terkait pasti diminta keterangan menyangkut persoalan yang ingin didalami.

"Karena angket ini akan menyita waktu dari KPK itu sendiri. Saya pernah jadi Pansus. Kalau pansus itu sering dipanggilin ke DPR. Padahal kerjaan KPK cukup padat. Kalau sering dipanggil kan kinerjanya bisa terganggu," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jumat, 9 Juni 2017.

Rekomendasi Pansus Angket Masuk Akal, KPK Harus Patuhi

Terkait anggaran pansus KPK yang mencapai Rp3,1 miliar, ia menanggapi secara dingin. Ia berpendapat tak mengomentari urusan tersebut apalagi menyangkut anggaran.

"Kalau saya berikan komentar, berarti saya memasuki wilayah itu. Partai Demokrat tidak ingin memasuki wilayah itu," kata Agus.

PKS dan Demokrat Kompak Tolak Rekomendasi Pansus KPK

Agus mengatakan pihaknya masih menyarankan pengawasan KPK memakai mekanisme selain angket. Kemudian, menurutnya, Demokrat tidak ingin bertanggungjawab jika terjadi sesuatu yang berkaitan dengan pansus nanti termasuk hasil putusan.

"Kalau ada keputusan, ada hal yang mengenai Pansus, tentunya Partai Demokrat tidak bertanggungjawab," kata Wakil Ketua DPR ini

Sebelumnya, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengungkapkan anggaran keperluan terkait tugas pansus. Anggaran itu seperti untuk pemanggilan undangan, konsiyering, kemudian kunjungan ke luar kota dan sebagainya.

"Anggaran mencapai Rp3,1 miliar," kata politikus Partai Golkar tersebut, Kamis, kemarin.

Ilustrasi Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat rapimnas partai,

Demokrat Beberkan Alasan Pilih Koalisi Prabowo Ketimbang Jokowi

"Bagi kami koalisi ingin yang setara, sederajat.

img_title
VIVA.co.id
9 Juli 2018