Jokowi Sepakat Start-Up RI Perlu Dilindungi UU

Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Presiden Joko Widodo setuju Rancangan Undang-undang yang mengatur tentang kewirausahaan segera disahkan DPR.

Jadi Beckhoff Solution Provider, PT AUTO Tawarkan Transformasi Otomasi Industri di RI

Aturan ini akan mengatur tentang usaha rintisan atau start-up yang menjamur di kalangan anak muda Indonesia.

"Saya setuju sekali, Undang-undang kewirausahaan ini segera diselesaikan oleh DPR. Dan di dalamnya menyangkut percepatan ekonomi untuk pengusaha-pengusaha pemula, start-up. Ini penting sekali," ujar Jokowi, di Rapimnas Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Tangerang, Rabu, 7 Maret 2018.

Cara Grab Dorong Startup Adopsi Praktik Bisnis Berkelanjutan

Jokowi mengatakan, start-up perlu dipayungi hukum demi semakin memperbanyak jumlahnya. Juga memperjelas perannya secara khusus, serta peran kewirausahaan secara umum, dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Hipmi mencatat, ada peningkatan yang cukup signifikan dalam jumlah wirausahawan di Indonesia, dari 1,6 persen dari jumlah penduduk Indonesia di masa lalu, menjadi 3,01 persen pada 2017.

Akselerasi Transisi Energi, PLN Jalin Kemitraan dengan Puluhan Startup

"Ini (pertumbuhan jumlah wirausahawan) perlu dipercepat, apabila ada Undang-undang atau regulasi yang jelas, yaitu Undang-undang kewirausahaan," ujar Jokowi. (mus)

[Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers peluncuran ALFI Convex 2025, di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025]

Temui Petinggi Holdings, Airlangga Dorong Temasek Tambah Investasi di RI

Menurutnya, Temasek berperan penting bagi bisnis di Indonesia, khususnya melalui skema 'capital injection' alias suntikan modal di beberapa perusahaan start up Tanah Air.

img_title
VIVA.co.id
19 Juli 2025