Desember 2018, Holding BUMN Infrastruktur dan Perumahan Terbentuk
Kamis, 15 November 2018 - 18:30 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Fikri Halim
"Dimana dasar hukum pembentukan holding mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016. Di mana Negara dalam hal ini Pemerintah Indonesia tetap bertindak sebagai ultimate shareholder dengan memiliki satu saham Seri A Dwiwarna atau Golden Share," ungkap Hambra.

Pengembangan Organisasi di Masa Pandemi: BRI Jalankan BRIVolution 2.0
Manfaatkan momentum pandemi sebagai stimulus terjadinya pengembangan organisasi, BRI dorong implementasi BRIVolution 2.0
VIVA.co.id
24 Desember 2021