Kemenhub Hapus Subsidi Lima Kereta Api, Ini Rutenya

Ilustrasi rangkaian kereta api.
Sumber :
  • ANTARA/Raisan Al Farisi/hp

VIVA – Pemerintah menghapus subsidi lima kereta api antar kota antar provinsi yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2019. 

11 KA Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara Imbas Aksi di Monas, Cek Jadwalnya

Kelima KA tersebut adalah, KA Logawa (Purwokerto-Jember), KA Brantas (Blitar-Pasarsenen), KA Pasundan (Surabaya Gubeng-Kiaracondong Bandung), KA Gaya Baru Malam Selatan (Surabaya Gubeng-Pasarsenen), dan KA Matarmaja (Malang-Pasarsenen).

Vice President Public Relation PT KAI, Agus Komarudin mengatakan, ditariknya subsidi itu sehubungan dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Perhubungan RI No.KP 2030 tahun 2018 tentang Penugasan Kepada PT Kereta Api Indonesia untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi tahun anggaran 2019. 

KAI: 200 Personel Gabungan Sukses Tangani Jalur Imbas Anjloknya KA Argo Bromo

"Maka, mulai 1 Januari 2019 Ada lima KA ekonomi jarak jauh bersubsidi akan berubah status menjadi KA ekonomi komersial (non subsidi)," ujar Agus di Jakarta, Senin, 31 Desember 2018. 

Meskipun mulai 1 Januari 2019 kelima KA tersebut sudah tidak disubsidi, tetapi KAI masih menerapkan tarif yang sama dengan tarif PSO sebelumnya pada awal tahun 2019 ini. 

Imbas KA Argo Bromo Anjlok, KAI Beri Waktu 7x24 Jam Pembatalan Tiket

Kemudian, menurut dia, akan review lagi terkait memberlakukan tarif komersial (non subsidi) mendatang.

"Iya artinya untuk menutupi selisih tarif yang sebelumnya disubsidi oleh pemerintah, maka untuk sementara waktu di awal tahun 2019 ditanggung oleh KAI," tuturnya.
 

Konferensi pers PT KAI (Persero), di Stasiun Gambir, Jakarta

Penumpang Dapat Refund 100 Persen Tiket Imbas KA Argo Bromo Anggrek Anjlok, Begini Caranya

KAI memperpanjang waktu pembatalan tiket menjadi 7x24 jam untuk menghindari panjangnya antrean.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2025