Kemenhub Hapus Subsidi Lima Kereta Api, Ini Rutenya

Ilustrasi rangkaian kereta api.
Sumber :
  • ANTARA/Raisan Al Farisi/hp

VIVA – Pemerintah menghapus subsidi lima kereta api antar kota antar provinsi yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2019. 

Intip Pameran Helikopter Terbesar se-Asia Tenggara di Soetta

Kelima KA tersebut adalah, KA Logawa (Purwokerto-Jember), KA Brantas (Blitar-Pasarsenen), KA Pasundan (Surabaya Gubeng-Kiaracondong Bandung), KA Gaya Baru Malam Selatan (Surabaya Gubeng-Pasarsenen), dan KA Matarmaja (Malang-Pasarsenen).

Vice President Public Relation PT KAI, Agus Komarudin mengatakan, ditariknya subsidi itu sehubungan dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Perhubungan RI No.KP 2030 tahun 2018 tentang Penugasan Kepada PT Kereta Api Indonesia untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi tahun anggaran 2019. 

Tabrakan Kereta Api di Chile, 2 Orang Tewas dan 9 Orang Luka-luka

"Maka, mulai 1 Januari 2019 Ada lima KA ekonomi jarak jauh bersubsidi akan berubah status menjadi KA ekonomi komersial (non subsidi)," ujar Agus di Jakarta, Senin, 31 Desember 2018. 

Meskipun mulai 1 Januari 2019 kelima KA tersebut sudah tidak disubsidi, tetapi KAI masih menerapkan tarif yang sama dengan tarif PSO sebelumnya pada awal tahun 2019 ini. 

Libur Idul Adha 2024, KAI Bandara Catat Angkut 40.112 Penumpang

Kemudian, menurut dia, akan review lagi terkait memberlakukan tarif komersial (non subsidi) mendatang.

"Iya artinya untuk menutupi selisih tarif yang sebelumnya disubsidi oleh pemerintah, maka untuk sementara waktu di awal tahun 2019 ditanggung oleh KAI," tuturnya.
 

[dok. BKIP Kementerian Perhubungan]

Rekayasa Lalu Lintas di Cikampek hingga Jagorawi Saat Libur Imlek, Catat Jadwalnya!

Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum , mengeluarkan Surat Keputusan Bersama yang mencakup aspek pengaturan lalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025