Sepanjang 2018, SMF Salurkan KPR ke Masyarakat Rp948 Miliar

Ilustrasi perumahan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA – PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) mencatatkan penyaluran pembiayaan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR mencapai 28.932 debitur pada 2018. Total dana penyaluran mencapai Rp948 miliar.

Tengok Lagi Syarat Gaji Jika Ingin Beli Rumah Subsidi, Lajang Rp 12 Juta-Menikah Rp 14 Juta

Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF, Heliantopo menjelaskan, program kredit perumahan rakyat atau KPR dilakukan melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau FLPP sebagai bentuk program penurunan beban fiskal pemerintah.

SMF, kata dia, berperan mengurangi beban fiskal pemerintah dengan membiayai porsi 25 persen pendanaan KPR FLPP, sehingga pemerintah hanya menyediakan 75 persen dari total pendanaan FLPP. Dari total penyaluran dana yang sebesar Rp948 miliar, SMF telah menyalurkan dana melalui 10 bank penyalur KPR FLPP.

Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah, Anindya Bakrie: Insentif Pemerintah Luar Biasa!

"Program penurunan beban fiskal sejak 2018 akhir itu porsi KPR FLPP berubah dari 90:10 persen menjadi 75:25 persen. Itu SMF sediakan yang 25 persen dananya," kata Heliantopo di kantornya, Jakarta, Rabu 10 April 2019.

Dengan adanya dukungan SMF tersebut, dia mengatakan, jumlah rumah yang akan dibiayai meningkat dari semula 23.763 unit pada 2017 menjadi 57.949 unit pada 2018. Hal itu memberikan dampak positif semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang memperoleh fasilitas KPR FLPP.

Menteri Ara Pantau Langsung Proses Pemangkasan Waktu Urus PBG di Tangerang

"Di samping juga adanya penyerapan tenaga kerja dari pembangunan rumah yang berujung pada terciptanya multiplier effect," tutur dia.

Untuk 2019, dikatakannya, porsi pendanaan masih akan sama yakni 75:25 persen. Di mana bunga MBR sebesar lima persen dengan jatuh tempo selama 25 tahun. Sementara itu, target rumah yang dibiayai pembangunannya mencapai 68 ribu unit.

Kepala BPS, Menteri Hukum dan Menteri PKP

Ini Aturan Terbaru Gaji Setiap Provinsi Bisa Beli Rumah Subsidi, Maksimal Rp 14 Juta

Besaran penghasilan per bulan paling banyak untuk membeli rumah subsidi dibagi berdasarkan zonasi wilayah

img_title
VIVA.co.id
25 April 2025