Corona Ubah Tren Perdagangan Dunia, Kemendag Atur Strategi

Ekspor-Impor
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kementerian Perdagangan melakukan berbagai langkah strategis agar sektor perdagangan dan ekspor terus berputar di era new normal Pandemi Virus Corona. Sinergi dengan berbagai pihak untuk mengatasi defisit neraca perdagangan pun dilakukan.

5.441 Produk RI Bebas Tarif Masuk Kanada, dari Biskuit hingga Suku Cadang

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, saat ini kinerja ekspor impor berjalan dengan cukup baik. Hal ini ditandai, sesuai dengan data yang telah dirilis BPS pada 15 Juni 2020, neraca perdagangan luar negeri Indonesia pada bulan Mei 2020 surplus US$2,1 miliar. 

Sehingga secara kumulatif, periode Januari – Mei 2020, neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus sebesar US$4,3 miliar.

PPI Jelaskan Impor Gula atas Instruksi Kementerian untuk Stabilisasi Harga

“Kinerja perdagangan ini cukup menggembirakan, mengingat banyaknya pihak yang memprediksi penurunan kinerja perdagangan akibat pandemi,” ucap Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, dikutip dari keterangannya, Rabu 24 Juni 2020. 

Meski demikian, Agus meminta seluru pihak untuk tetap menggenjot kinerja dagang RI. Sebab, surplus yang dinikmati tersebut bersumber dari penurunan impor dibandingkan ekspor. Di mana selama Mei 2020 impor turun 42 persen yoy (year on year) dan ekspor turun 29 persen (yoy). 

Kemendag Sebut Implementasi IC-CEPA Sukses Dongkrak Perdagangan RI-Chile

"Karena itu, berbagai strategi disiapkan Kemendag untuk mengantisipasi penurunan kinerja ekspor yang lebih dalam pada semester dua tahun ini," tambahnya.

Antara lain dia menjabarkan, memaksimalkan keberadaan perwakilan perdagangan di luar negeri untuk tetap mengawal berjalannya ekspor ke negara akreditasi. Hal itu dilakukan dengan cara memonitor dan melaporkan perkembangan kondisi negara tujuan ekspor, sehingga diperoleh info mengenai peluang dan hambatan ekspor secara cepat dan real time

Langkah lainnya adalah promosi dagang, business matching maupun one on one meeting antara eksportir dengan buyer di luar negeri secara virtual. Salah satu contohnya adalah pada tanggal 20 Mei 2020 lalu, ITPC Sydney telah memfasilitasi perjanjian kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Australia dengan total transaksi sebesar sekitar US$1,4 juta.

Seluruh kantor Atase Perdagangan dan ITPC ditegaskannya, akan digerakkan untuk mendorong promosi ekspor Indonesia secara virtual di masa pandemi COVID-19. Pelaku usaha ekspor juga didorong segera memanfaatkan akses pasar ke negara mitra zona perdagangan bebas, seperti Indonesia-Australia CEPA (IA-CEPA) yang akan berlaku mulai 5 Juli 2020. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya