Gelombang 10 Dibuka, Kuota Kartu Prakerja 2020 Sudah Habis

Kartu Prakerja
Sumber :
  • https://www.prakerja.go.id/

VIVA – Kuota Program Kartu Prakerja untuk Tahun Anggaran 2020 sudah habis. Hal itu menyusul telah dibukanya gelombang 10 penerimaan peserta Program Kartu Prakerja.

Anindya Bakrie Optimistis MoU Kadin-FEADC Bantu Dongkrak Perdagangan dan Investasi RI-Rusia

Program Kartu Prakerja secara resmi mulai menerima pendaftaran pada 11 April 2020 dan saat ini telah menyerap 98 persen dari total target penerima Kartu Prakerja pada 2020.

Total penerima Kartu Prakerja setelah ditutupnya pendaftaran gelombang 9 pada 21 September telah mencapai 5.480.918 atau 98 persen dari total kuota tahun 2020 yang sebesar 5.597.183 orang.

Kemenko Perekonomian dan RMIT Teken MoU Kembangkan Pengetahuan Terkait Keamanan Siber

Oleh sebab itu, sisa kuota sebesar 116.261 untuk tahun ini akan diserap melalui pendaftaran gelombang 10 yang dibuka pada hari ini, Sabtu, 26 September 2020, sejak pukul 12.00 WIB

“Dengan demikian lengkaplah total kuota penerima Kartu Prakerja tahun anggaran 2020,” tutur Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melalui siaran pers hari ini.

Baca juga: Usaha Kuliner dari Rumah Menggeliat di Tengah COVID-19

Serius Lakukan Aksesi OECD, Indonesia Tunjukkan Komitmen Anti-Bribery untuk Wujudkan Transparansi dan Fair Economy

Tercatat per 25 September 2020 pukul 09.00 WIB, jumlah pendaftar melalui situs program Kartu Prakerja mencapai 30.044.167 orang atau hampir enam kali lipat dibandingkan dengan kuota penerima 2020.

Hingga hari ini telah ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang.

"Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp672.497.800.000 telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN)," ungkap Airlangga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Program Prakerja Mau Dialihkan ke Kemnaker, Airlangga: Transisi Berjalan

Program Prakerja akan dialihkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dari saat ini di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2025