Rasio Pajak Indonesia Kian Menyusut Tertekan Pandemi COVID-19

Gedung Kementerian Keuangan RI
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Kementerian Keuangan mengakui bahwa rasio pajak di Indonesia masih sangat kecil. Bahkan perkembangannya hingga 2024 tidak lebih dari 8,09 persen atau tidak sampai dua digit seperti catatan pada 2018. Apalagi jika dibandingkan dengan rasio pajak Malaysia yang sampai 15 persen.

Kemenkeu Ungkap Pencairan Anggaran MBG Naik Jadi Rp 3 Triliun per 21 Mei 2025

Sebagai informasi, rasio pajak atau tax ratio adalah perbandingan atau persentase penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB). Hal itu merupakan salah satu indikator untuk menilai kinerja pemerintah dalam mengumpulkan pajak.

Berdasarkan data Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan pada 2020 rasio pajak diperkirakan hanya 8,57 persen. Pada 2021 hanya 8,18 persen, 2022 sekitar 7,75-7.97 persen, 2023 di kisaran 7,76-7,99 persen dan 2024 hanya 7,86-8,09 persen.

Wamenkeu Sebut Ekspor Indonesia Berpotensi Terdampak Perang Tarif Trump

Baca juga: Gatot: Kami Ini Pensiunan yang Tahu Aturan, Apa Salah Kami

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, karena itu konsolidasi fiskal pada jangka menengah dan disertai dengan penguatan reformasi perpajakan menjadi hal krusial.

Realisasi Bansos Capai Rp 25,9 Triliun hingga Februari, 19,2 Persen dari Pagu APBN 2025

“Saat ini, rasio pajak terhadap PDB yang masih rendah dan kebutuhan untuk melakukan konsolidasi fiskal akan menjadikan reformasi kebijakan dan administrasi perpajakan sebagai suatu hal yang sangat penting," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 2 Oktober 2020.

Sementara itu, Kepala BKF Febrio Kacaribu menjelaskan, semakin menyusutnya rasio pajak Indonesia saat ini dipicu oleh perkembangan pandemi COVID-19. COVID-19 membuat pemerintah banyak menerbitkan kebijakan keringanan dan insentif pajak.

"Tax ratio Indonesia mengalami tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. COVID-19 diprediksi membuat tax ratio 2020 ada di 7,9 persen akibat banyaknya insentif," ungkap dia. (ren)

Mantan Mendikbud, Nadiem Makarim

Nadiem soal Heboh Pengadaan Laptop Rp9,9 T: Mitigasi Pembelajaraan saat Pandemi Covid-19

Menurut Nadiem, krisis pandemi Covid-19 bukan hanya krisis kesehatan tapi juga jadi krisis pendidikan.

img_title
VIVA.co.id
10 Juni 2025