Urus Dana ke OJK, Dirut Bumiputera Janji Bayar Klaim Pemegang Polis

Wisma Bumiputera
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Sekitar 60 orang pemegang polis asuransi Bumiputera yang diwakili Fien Mangiri, selaku Koordinator Nasabah Gagal Bayar Bumiputera di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat, menemui manajemen Bumiputera yang diwakili oleh Direktur Utama Bumiputera, Faizal Karim, di Wisma Bumiputera, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Oktober 2020 kemarin.

Baca Juga: Hingga 2024, Kementerian PUPR Targetkan Bangun 2.724 Km Jalan Tol

Dalam pertemuan tersebut, Fien menyerahkan data pemegang polis yang berstatus habis kontrak (HK), penebusan, meninggal dunia, dan dana kelangsungan belajar (DKB).

"Total ada lebih dari 280 polis yang dikumpulkan, dengan nilai sekitar Rp9 miliar," kata Fien dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat, 23 Oktober 2020.

Fien pun mendesak direksi untuk segera membayar klaim pemegang polis yang data-datanya baru saja diberikan ke direksi. Sebab, aksi pembayaran klaim ini penting, supaya pemegang polis kembali percaya dengan direksi dan upaya-upaya penyelamatannya. 

"Kami minta bayarkan klaim pemegang polis, sementara yang nilainya kecil dulu tidak apa-apa. Karena ini sangat penting untuk mengembalikan trust ke Bumiputera dan menjaga mereknya yang sangat jatuh sekarang," ujarnya.

Faizal Karim selaku Direktur Utama Bumiputera mengakui, kondisi saat ini memang tak lepas dari gangguan keuangan Bumiputera sejak 2016 lalu. Bahkan, menurutnya saat ini kondisi keuangan semakin parah.

"Saat ini dewan direksi berusaha menyelamatkan Bumiputera sesuai kesempatan yang diberikan oleh komisaris dan badan perwakilan anggota (BPA)," ujar Faizal.

Tips Perencanaan Keuangan untuk Memutus Rantai Generasi Sandwich

Dia pun meminta diberikan waktu supaya bisa membayarkan pemegang polis yang jatuh tempo. Faizal pun berjanji membayar klaim pemegang polis yang sudah jatuh tempo dalam waktu dekat. 

"Kami akan menyelesaikan semua kewajiban pemegang polis yang jatuh tempo. Keyakinan pembayaran ini berdasarkan aset properti Bumiputera, sesuai pembukuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang nilainya mencapai Rp10,3 triliun. Aset ini akan kami olah untuk mencari uang supaya menyelesaikan polis jatuh tempo ini," ujarnya.

Ini 4 Jenis dan Deretan Tips Membeli Polis Asuransi Aman dari OJK

Namun, Faizal menegaskan bahwa sulit untuk memberikan kepastian waktu pembayaran yang dijanjikannya tersebut.

Direktur SDM Bumiputera, Dena Chaerudin menambahkan, saat ini direksi sedang mempersiapkan surat ke OJK untuk meminta pencairan kelebihan dana cadangan 2019, yang nilainya diperkirakan sekitar Rp100 miliar. Langkah ini diambil oleh Bumiputera, karena OJK melarang direksi menjual aset-aset Bumiputera. 

Tips Menjaga Keuangan Tetap Aman agar Liburan Nyaman

"Pencairan dana cadangan ini tidak bisa 100 persen, biasanya hanya 80 persen. Inilah yang sedang kami upayakan untuk membayar klaim pemegang polis yang jatuh tempo. Kami upayakan kelebihan dana cadangan ini sekarang," ujar Dena.

Peluncuran aplikasi Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) (dok: OJK)

OJK Luncurkan Aplikasi SPRINT Buat Monitor Teknologi Keuangan hingga Kripto

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pengembangan di bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan/ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD).

img_title
VIVA.co.id
13 Juni 2024