Pemerintah Berencana Rancang Ulang Sistem Perlindungan Sosial

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Istana Presiden, Jakarta.
Sumber :
  • Instagram @sekretariat.kabinet

VIVA – Pemerintah berencana mengubah sistem perlindungan sosial bagi masyarakat. Pada intinya, perubahan itu mencakup data penerima, ketepatan waktu hingga ketepatan terhadap orang-orang yang menerima.

Kementerian BUMN Dorong Implementasi Inovasi dan Ide Wirausahawan Sosial, Begini Strateginya

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) bakal memimpin perubahan sistem perlindungan sosial ini setelah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo, hari ini.

"Timeframe-nya sudah dibuat oleh Bappenas sampai dengan tahun 2024," kata Kepala Bappenas Suharso Monoarfa usai rapat dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 5 Januari 2021.

Tantangan dan PR Pemerintah yang Perlu Dibenahi di Usia ke-80 RI

"Jadi data adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari dan menjadi faktor terpenting di dalam melaksanakan perlindungan sosial melalui program-program bantuan sosial," tutur dia.

Suharso mengatakan, perbaikan ini lantaran masa pandemi COVID-19 telah menciptakan paradigma baru soal bantuan sosial. Yang mana ada dua hal perlindungan sosial diberikan kepada masyarakat, salah satunya disebut bantuan sosial yang sifatnya pemberian pemerintah kepada masyarakat atau warga negara tertentu, dengan persyaratan tertentu tanpa mereka harus membayar iuran.

Anggaran Perlindungan Sosial 2026 Rp 508,2 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Rinciannya

"Yang kedua adalah jaminan sosial di mana ada manfaat yang dapat diperoleh setiap masyarakat, anggota masyarakat setiap warga negara, sepanjang mereka ikut serta membayar iuran. Tetapi kita tahu persis bahwa tidak semua warga negara Indonesia, semua penduduk Indonesia punya tingkat kemampuan yang sama dalam hal jaminan sosial dan juga dalam hal untuk memperoleh atau tidak memperoleh bantuan sosial," kata dia.

Ke depan, kata Suharso, lembaganya akan menyusun kembali sejumlah program bantuan yang berada di sejumlah kementerian dan lembaga. Tujuannya agar menjadi efektif dan bisa langsung disinergikan. Dia memastikan, perubahan ini punya harapan target pemerintah mengentaskan kemiskinan bisa lebih cepat tertangani.

"Kita rancang ulang, kita desain hal-hal yang sudah kita laksanakan hari ini untuk kita integrasikan sedemikian rupa. Pertama mengenai ketepatan data dengan digital based sehingga penyampaiannya itu, tingkat akurasinya tinggi," ujarnya.

Ilustrasi mata uang Rupiah.

Rupiah Menguat di Pasar Spot di Tengah Dinamisnya Situasi Sosial-Politik RI

Di pasar spot hingga pukul 09.23 WIB rupiah di level Rp 16.470 per dolar AS, menguat 30 poin atau 0,18 persen dari sebelumnya Rp 16.500 per dollar AS.

img_title
VIVA.co.id
1 September 2025