Karyawan Pegadaian Surati Jokowi Tolak Holding Ultra Mikro, Ini Isinya

Pegadaian
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Rencana Holding Usaha Mikro mendapatkan penolakan dari para karyawan PT Pegadaian. Holding itu diketahui akan menyatukan unit usaha Pegadaian dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Pemodalan Nasional Madani (PNM).

Roy Suryo dan Dokter Tifa Diperiksa Soal Laporan Jokowi Hari Ini

Ketua Umum Serikat Pekerja Pegadaian Ketut Suhardiono mengatakan, para karyawan menyebut rencana akuisisi lebih mengutamakan kepentingan Pemerintah ketimbang kepentingan masyarakat khususnya rakyat kecil.

"Mereka juga menyatakan, rencana akusisi dapat mengancam keberadaan PT Pegadaian, melihat fungsi sosial, sistem kerja dan manfaat  bagi wong cilik yang sangat spesifik dibandingkan dengan BUMN lain khususnya perbankan,” tegasnya dikutip, Kamis, 18 Maret 2021.

Prabowo Ajak Jokowi Bukber di Istana, Ini Catatan Pertemuan Empat Mata Keduanya

Baca juga: Luhut Bakal Buldoser Penghalang Realisasi Ekosistem Logistik Nasional

Atas dasar tersebut dia mengaku mewakili seluruh karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pegadaian, mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Surat itu berisi penjelsan para karyawan yang menolak rencana holdingisasi tersebut.

PSI jadi Wadah Politik yang Realistis Bagi Jokowi

Berikut ini adalah kutipan surat terbuka yang di tujukan ke kepada Presiden Joko Widodo:

Kepada Yth
Bapak Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
Di Jakarta

Assalamualaikum wr.wb
Dengan Hormat,

Atas nama seluruh karyawan PT PEGADAIAN (Persero) mendoakan semoga Bapak Presiden Joko Widodo beserta keluarga senantiasa dalam rahmat, lindungan dan hidayah Allah SWT, serta senantiasa dalam keadaan sehat wal afiat.

Sesuai dengan arahan Bapak bahwa untuk UMKM perlu dilakukan integrasi data, kami mendukung sepenuhnya hal tersebut. Namun dalam perjalanannya, arahan Bapak diterjemahkan menjadi aksi korporasi besar dengan cara Holding/ Akuisisi.

Untuk itu, kami (karyawan Pegadaian) memohon dengan hormat kiranya rencana tersebut dapat dikaji ulang yang lebih mendalam dan dapat ditinjau kembali, mengingat beberapa pertimbangan sebagai berikut:

1. Fungsi: PT PEGADAIAN (Persero) yang berumur 119 tahun, hingga saat ini merupakan salah satu dari 10 BUMN penyumbang deviden terbesar untuk negara. Fungsi PT PEGADAIAN (Persero) merupakan derivasi dari penguasaan negara atas cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak (wong cilik) sebagai bagian dari fungsi dan tujuan negara dalam negara kesejahteraan (Welfare State), sebagaimana diamanatkan oleh pasal 33 ayat (2);

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya