PLN: Kabel Bawah Laut Sumatera-Bangka 36 Km Rampung Akhir 2021

Jaringan kabel bawah laut global (ilustrasi)
Sumber :
  • ripe.net

VIVA – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mempercepat pembangunan kabel bawah laut tegangan tinggi yang menghubungkan Pulau Sumatera dengan Bangka. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sistem kelistrikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung, Amris Adnan mengatakan, proyek kabel laut ini ditargetkan rampung pada akhir 2021.

“Kabel akan ditarik dari Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan ke Kabupaten Bangka Barat dengan panjang bentangan sekitar 36 kilometer," katanya di Pangkalpinang seperti dilansir dari Antara, Kamis 25 Maret 2021.

Ia mengatakan, PT PLN meminta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Bangka Belitung agar pembangunan berjalan lancar dan sesuai target untuk kepentingan proyek tersebut.

"Dengan tersambungnya sistem kelistrikan itu nantinya Bangka Belitung akan menjadi satu dengan Sumatera dalam satu jaringan sehingga ketersediaan akan semakin terjamin," ujar Amris Adnan.

Ia menjelaskan, saat ini kondisi kelistrikan di Bangka Belitung masih cukup karena perusahaan milik negara tersebut telah menyuplai sebesar 182 mega watt (MW) dengan permintaan 161 MW, sementara di sistem kelistrikan Belitung suplai listrik sebesar 78,5 MW dengan demand 45,5 MW.

Dalam hal menjaga mutu pelayanan kepada pelanggan, PLN mengupayakan tindaklanjut keluhan maupun gangguan selalu di bawah satu jam.

"Kecepatan dalam menindaklanjuti keluhan pelanggan ini karena sistem kerja shift petugas siaga selama 24 jam," katanya.

Saat Ruang MK Berubah Jadi Tempat Karaoke di Sidang Uji UU Hak Cipta

Selain itu, teknologi dan inovasi terus dikembangkan dengan meluncurkan aplikasi PLN Mobile yang memungkinkan pelanggan menyampaikan laporan atau keluhan dan memonitor status tindak lanjutnya.

"Kami akan terus melakukan berbagai perbaikan pelayanan demi kepuasan para pelanggan," kata Amris. (Ant)

Belum Tuntas, Polisi Kembali Panggil Lisa Mariana Terkait Viral Video Syur
Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra

Indonesia Buka Peluang Pulangkan Tiga Napi Warga Filipina Hukuman Seumur Hidup ke Negaranya

Pemindahan ketiga napi bisa dilaksanakan melalui mekanisme Transfer of Sentenced Persons (TSP) berdasarkan asas saling menghormati hukum masing-masing.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025