Menperin Ungkap 3 Poin Utama Dasari Terbitnya Permenperin 3/2021

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
Sumber :
  • Tangkapan layar

Dengan adanya peraturan ini diharapkan akan ada perbaikan dari sisi pengembangan perkebunan tebu secara nasional sebagai bahan baku gula. Yang akan berdampak pada peningkatan produksi gula nasional dan perbaikan pendapatan petani tebu.

Menperin Tagih Konsistensi Sri Mulyani Lindungi Industri Tekstil Nasional

Poin ketiga, Permenperin ini ditujukan untuk menjamin ketersediaan gula konsumsi atau GKP untuk kebutuhan konsumsi masyarakat. Serta, gula industri atau GKR sebagai bahan baku atau bahan penolong industri makanan, minuman dan farmasi.

Perhitungan kebutuhan gula konsumsi dan gula industri (Neraca Gula Nasional) setiap tahunnya dilakukan melalui rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Rapat itu melibatkan seluruh instansi terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, BPS, BMKG dan Bulog.

Intip Pameran Helikopter Terbesar se-Asia Tenggara di Soetta

Berdasarkan perhitungan neraca gula nasional, diharapkan tidak ada kekurangan ketersediaan gula di dalam negeri, baik gula konsumsi maupun gula industri.

VIVA Otomotif: Perakitan Toyota Yaris Cross di pabrik TMMIN

Menperin Panik, Apakah Toyota Tetap Buat Mobil Hybrid di RI Tanpa Insentif?

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang menginginkan mobil hybrid mendapatkan insentif cukup panik jika tidak ada keringanan yang diberikan, dia khawatir.

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2024