Sri Mulyani Tambah 18 Kantor Pajak dan Resmikan Tata Kerja Baru

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • Anwar Sadat/VIVA.

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meresmikan organisasi dan tata kerja baru instansi vertikal di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ini sesuai dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 184 Tahun 2021.

Bangun Rusun ASN Skema KPBU di IKN Terlalu Mahal, Basuki dan Sri Mulyani Lakukan Evaluasi

Salah satu pembaruan tata kelola dan organisasi di Ditjen Pajak, dikatakan Sri adalah dengan adanya 18 kantor pelayanan pajak pratama (KPP) madya baru yang sebagian besar berlokasi di Pulau Jawa.

"Adanya PMK 184 di DJP utamanya akan dilahirkan 18 KPP Madya Baru. Ini 15 di Jawa dan 3 di Luar Jawa, melengkapi 20 KPP Madya yang sudah berdiri saat ini," kata dia saat peresmian, Senin, 24 Mei 2021.

Menperin Tagih Konsistensi Sri Mulyani Lindungi Industri Tekstil Nasional

Baca juga: Didampingi Tim Sukses, Anindya Bakrie Mendaftar Calon Ketum Kadin

Sri mengatakan, tujuan pembentukan 18 KPP Madya tersebut tidak hanya sekadar untuk menambah kantor baru, melainkan juga untuk meningkatkan pelayanan dan memperluas cakupan target penerimaan pajak.

Hadiri Undangan dari Raja Salman, Sri Mulyani Puji Perbaikan Manajemen Haji

"Tujuannya tidak hanya sekadar tambah jumlah kantor pajak madya tapi untuk makin memberikan pelayanan makin baik dan terintegrasi bagi wajib pajak," tegas dia.

Dengan adanya penambahan KPP Madya ini, Sri menegaskan, porsi KPP Madya di dalam struktur penerimaan pajak menjadi sebesar 33,79 persen. Sedangkan sebelumnya dengan 20 KPP Madya porsinya hanya 19,53 persen.

"Ini kenaikan signifikan karena sebelumnya KPP Madya 20 bertanggung jawab untuk kontribusi 19,53 persen dengan tambahan 18 jadi 33,79 persen," ungkap Sri.

Dengan demikian, Sri menilai, kinerja KPP Madya ke depannya akan semakin menentukan kinerja keseluruhan penerimaan pajak di Indonesia. Ini menurutnya harus diimbangi dengan penguatan tata kelola organisasi yang lebih baik.

"Konsekuensinya targetnya jadi meningkat, perbaikan administrasi, kepastian, ini terus menerus harus diperbaiki, simplifikasi namun tetap akurat dan kredibel," paparnya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Pendapatan Negara Turun 7,1 Persen di-Mei, Sri Mulyani: Kita Monitor dan Waspadai

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati membeberkan pendapatan negara hingga Mei 2024 mengalami penurunan sebesar 7,1 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

img_title
VIVA.co.id
27 Juni 2024