Tarik Tunai hingga Cek Saldo Nasabah Gratis Pakai ATM Link BTN

ATM BTN.
Sumber :
  • Dokumentasi BTN.

VIVA – PT Bank Tabungan Negara Tbk memastikan, transaksi cek saldo, tarik tunai, dan transfer ke sesama nasabah BTN tidak dikenakan biaya di mesin ATM Link BTN.

Rekening Bank Nganggur 3 Bulan Bakal Dibekukan PPATK, Ini Alasannya

Corporate Secretary BTN Ari Kurniaman mengatakan nasabah Bank BTN baru akan dikenakan biaya transaksi, jika melakukan transaksi cek saldo, tarik tunai, dan transfer di mesin ATM Link milik bank lain. 

“Nasabah Bank BTN yang bertransaksi di ATM BTN, mulai dari cek saldo, tarik tunai, hingga transfer ke sesama Bank BTN tetap gratis,” jelas Ari di Jakarta, dikutip dari keterangannya, Rabu, 26 Mei 2021.

Dikha Penari Pacu Jalur yang Viral Ternyata Anak Nasabah PNM Mekaar

Baca juga: Catat, BI Turunkan Batas Maksimum Bunga Kartu Kredit Jadi 1,75 Persen

Ari mengimbau nasabah BTN untuk memanfaatkan layanan mobile banking BTN. Apalagi layanan itu telah dilengkapi berbagai fitur menarik mulai dari cek saldo, transfer, hingga fasilitas pembayaran dan pembelian. 

Unggul di Layanan Digital dan Konvensional, BRI Sabet 11 Penghargaan di Ajang Banking Service Excellence 2025

Di samping mobile banking, nasabah BTN juga dapat memanfaatkan layanan internet banking untuk bertransaksi. Semua layanan itu gratis.

“Melalui mobile banking BTN, kami menyediakan fasilitas banking from home, sehingga melalui sentuhan di layar ponsel, nasabah bisa melakukan cek saldo hingga transfer ke sesama BTN secara gratis,” tutur Ari. 

Sementara itu, layanan perbankan BTN juga dapat diakses dari 45 ribu jaringan ATM Link yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk nasabah bank lain  dikenakan biaya transaksi senilai Rp2.500 untuk cek saldo dan Rp5.000 untuk tarik tunai. 

Kemudian, untuk transfer ke bank lain dikenakan biaya senilai Rp4.000. Biaya tersebut masih jauh lebih murah dan terjangkau dibandingkan dengan biaya transaksi di jaringan selain ATM Link.

Ilustrasi pencairan dana bantuan sosial (bansos)

PPATK Ungkap Ada Dana Bansos Rp 2,1 Triliun Mengendap di Rekening Dormant Lebih dari 3 Tahun

Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan bahwa terdapat lebih dari 1 juta rekening yang diduga terkait dengan tindak pidana.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025