Aturan Penetapan Harga BBM Diubah Jokowi, Ini Kata Pertamina

Petugas SPBU Pertamina siap hadapi kondisi normal baru.
Sumber :
  • Pertamina

VIVA – Formula penetapan harga eceran BBM se-Indonesia telah diubah oleh Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 69 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Terungkap! Alasan Polisi Periksa Ajudan Jokowi di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Beleid tersebut ditetapkan pada tanggal 3 Agustus 2021, dan berlaku sejak diundangkan pada tanggal yang sama.

Saat dikonfirmasi kepada pihak Pertamina mengenai strategi implementasi dan kapan penerapan Perpres No. 69/2021 itu akan dilakukan, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading, Putut Andriatno, akhirnya buka suara mengenai hal tersebut.

Jawaban Menohok Kuasa Hukum Jokowi Soal Gelar Perkara Khusus Tudingan Ijazah Palsu

Baca Juga: Jika Hinaan Kece ke Nabi Muhammad Dibiarkan, MUI: Negeri Ini Remuk

"Terkait implementasi, Pertamina masih menunggu peraturan turunannya berupa peraturan yang dikeluarkan oleh BPH Migas," kata Putut saat dihubungi VIVA, Senin 23 Agustus 2021.

Strategi Kilang Pertamina Internasional Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Dia memastikan, pihaknya saat ini masih menunggu aturan-aturan turunan yang saat ini masih diproses oleh BPH Migas tersebut, sampai nantinya siap dirilis sebagai acuan pelaksanaan dari Perpres No. 69/2021.

"Akan diimplementasikan setelah terbit peraturan-peraturan tersebut," ujarnya.

Diketahui, pembaruan terakhir harga BBM diumumkan oleh Pertamina pada April 2021 lalu, dengan rincian harga BBM di setiap daerah sebagaimana dilansir dari website resmi Pertamina:

1. Aceh

  • Pertalite Rp 7.650
  • Pertamax Rp 9.000
  • Pertamax Turbo Rp 9.850
  • Pertamax Racing Rp 44.500
  • Dexlite Rp 9.500
  • Pertamina Dex Rp 10.200
  • Solar Non-Subsidi Rp 9.400
  • Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220

2. Sumatera Utara

  • Pertalite Rp 7.850
  • Pertamax Rp 9.200
  • Pertamax Turbo Rp 10.050
  • Pertamax Racing Rp 44.500
  • Dexlite Rp 9.700
  • Pertamina Dex Rp 10.450
  • Solar Non-Subsidi Rp 9.600
  • Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220

3. Sumatera Barat

  • Pertalite Rp 7.850
  • Pertamax Rp 9.200
  • Pertamax Turbo Rp 10.050
  • Pertamax Racing Rp 44.500
  • Dexlite Rp 9.700
  • Pertamina Dex Rp 10.450
  • Solar Non-Subsidi Rp 9.600
  • Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220

4. Riau

  • Pertalite 7.650
  • Pertamax 9.400
  • Pertamax Turbo 10.250
  • Dexlite 9.900
  • Pertamina Dex 10.650
  • Solar Non Subsidi 9.800
  • Minyak Tanah Non Subsidi 11.220

5. Kepulauan Riau

  • Pertalite 8.000
  • Pertamax 9.400
  • Pertamax Turbo 10.250
  • Dexlite 9.900
  • Pertamina Dex 10.650
  • Solar Non Subsidi 9.800
  • Minyak Tanah Non Subsidi 11.220

6. Kodya Batam (FTZ)

  • Pertalite Rp 8.000
  • Pertamax Rp 9.200
  • Pertamax Turbo Rp 10.050
  • Dexlite Rp 9.700
  • Pertamina Dex Rp 10.450
  • Solar Non-Subsidi Rp 9.600
  • Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 10.220

7. Jambi

  • Pertalite Rp 7.850
  • Pertamax Rp 9.200
  • Pertamax Turbo Rp 10.050
  • Dexlite Rp 9.700
  • Pertamina Dex Rp 10.450
  • Solar Non-Subsidi Rp 9.600
  • Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220
Pertamina sukses injeksi perdana Surfactant PHR 24

Inovasi Perwira Pertamina, Sukseskan Injeksi Perdana Surfaktan, Dukung produksi Migas

Pertamina melalui  PT Pertamina Lubricants (PTPL) dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sukses injeksi perdana Surfactant PHR 24 untuk mendukung produksi minyak dan gas bumi.

img_title
VIVA.co.id
4 Juli 2025