Fatwa MUI Tetapkan Uang Kripto Haram, Ini Respons Indodax

Ilustrasi uang kripto.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA – Indonesia Bitcoin and Crypto Exchange (Indodax) buka suara terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menetapkan uang kripto haram. Penilaian ini diumumkan usai digelarnya Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia pekan ini.

Indodax merespons dan menganggap, MUI mengharamkan aset kripto untuk dijadikan sebagai mata uang tapi tetap sah diperjualbelikan sebagai sebuah komoditas dengan syarat-syarat tertentu.

Aset kripto yang dimaksud disebutkan adalah aset kripto yang memenuhi syarat sebagai sil'ah dan memiliki underlying serta memiliki manfaat yang jelas hukumnya sah untuk diperjualbelikan.

CEO Indodax Oscar Darmawan menyebut bahwa di Indonesia, aset kripto memang bukan dijadikan sebagai mata uang. Ini juga sesuai dengan ketetapan Bank Indonesia yang juga melarang aset kripto sebagai mata uang atau alat pembayaran.

"Karena di Indonesia hanya Rupiah mata uang yang diakui. Di Indodax sendiri kita memperdagangkan banyak jenis aset kripto," kata dia, Jumat, 12 November 2021.

Uang kripto, Bitcoin.

Photo :
  • U-Report

Terkait underlying aset dari aset kripto itu sendiri, Oscar menyebut bahwa sebenarnya hampir semua aset kripto memiliki underlying aset nya tersendiri yang mungkin belum pernah dijelaskan sebelumnya.

"Cuma ada yang underlying-nya mudah dipahami dalam aset fisik seperti USDT, LGold, LSILVER, XSGD tapi ada juga yang underlying-nya berupa biaya penerbitannya seperti bitcoin," paparnya.

Mirin dan Shoyu dalam Sushi Hingga Ramen Tidak Halal, Gimana Cara Bedakan Rasanya?

Menurutnya, Bitcoin sendiri memiliki underlying berupa biaya penambangan bitcoin untuk proses verifikasi dan penerbitan bitcoin yang membutuhkan biaya listrik sebesar 150 TeraWatt per jam.

"Cuma memang bentuknya murni digital ya namanya ini inovasi teknologi sekarang uang aja sudah tidak ada bentuk fisiknya cuma digital seperti e-money," sebutnya.

Suka Makan Sushi Hingga Ramen? Awas, Mirin dan Shoyu yang Ada di Dalamnya Ternyata Tidak Halal

Oleh sebab itu, dia menekankan, karena ada biaya produksinya, Bitcoin tidak muncul begitu saja, sehingga masyarakat menurutnya jangan heran jika harga bitcoin naik terus.

Ma'ruf Amin Sebut Penyempurnaan Konstitusi Bukan Hal yang Haram
Aksi nyeleneg sound horeg di Pasuruan tampilkan logo Halal di LED

Viral Sound Horeg Pasang Logo 'Halal' Usai Fatwa Haram MUI, Meledek Ulama?

Media sosial dihebohkan dengan kemunculan video logo 'halal' yang terpampang di layar LED sound horeg, seolah menyindir fatwa haram MUI Jatim

img_title
VIVA.co.id
16 Juli 2025