Teken MoU, Kini Buka Rekening BSI Bisa dari Aplikasi LinkAja

Logo Bank Syariah Indonesia (BSI)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Layanan Syariah LinkAja, melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU kerja sama dalam beberapa fitur-fitur yang bisa digunakan oleh kedua pihak secara bersama-sama.

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Hery Gunardi, mengucapkan terima kasih pada pihak Layanan Syariah LinkAja atas sinergi pada berbagai fitur-fitur yang mereka miliki masing-masing.

"Tapi yang menarik itu adalah pembukaan rekening melalui BSI mobile yang terkoneksi dengan LinkAja," kata Hery dalam telekonferensi, Kamis 25 November 2021.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 25 November 2021: Global Naik, Antam Stagnan

Hery menjelaskan, dengan adanya kerja sama ini, maka hal itu memungkinkan para customer LinkAja untuk bisa membuka rekening di BSI melalui aplikasi LinkAja.

"Ini dahsyat. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa lebih luas," ujarnya.

Hery mengatakan bahwa tidak mudah untuk mencari fintech payment yang berformat syariah saat ini. Dia mengaku, salah satu alasannya memilih bekerja sama dengan LinkAja adalah karena jumlah customer base LinkAja yang menurutnya sangat banyak.

uang digital linkaja

Photo :
  • Twitter.com/@linkaja
Pengacara Minta Rekening SYL Dibuka untuk Nafkahi Keluarganya, Ini Perintah Hakim ke Jaksa

Artinya, lanjut Hery, sinergi ini akan jauh lebih baik lagi ke depannya. Apalagi, saat ini BSI juga sudah menyelesaikan semua rangkaian merger, mulai dari legal merger dan operational merger.

"Pada 1 November yang lalu kita sudah mendeklarasikan bahwa BSI sudah hidup dengan satu sistem, core banking-nya sudah menjadi satu," kata Hery.

Menko Polhukam Klaim Sudah Blokir 5.000 Rekening terkait Judi Online

"Jadi kami bersyukur bahwa sekarang BSI sudah siap dan akan memberikan dukungan kepada LinkAja, dan tentunya sinergi ini diharap akan terus lebih baik," ujarnya.

Investasi Finansial dengan Giro BRI, Biaya Administrasi Terkendali
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi

Masyarakat Rugi Rp 365 Miliar Gegara Ditipu, Terbanyak soal Jual Beli Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, sebanyak 20.975 laporan sudah diterima Indonesia Anti-Scam Center (IASC) terkait penipuan per Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025