Pemerintah Pakai Dana BPDPKS Rp3,6 T Sediakan Minyak Goreng Murah

Pedagang pasar tradisional menunjukan dagangan minyak goreng.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww

VIVA – Pemerintah akhirnya memutuskan menggunakan anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mengintervensi harga minyak goreng yang sudah terlampau tinggi.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga minyak goreng curah masih di level Rp18.550, sedangkan kemasan bermerek sudah tembus di atas Rp20.200.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, anggaran BPDPKS yang akan digunakan untuk penyediaan minyak goreng murah tersebut mencapai Rp3,6 triliun.

Baca juga: Harga Masih Tinggi, Minyak Goreng Rp14 Ribu Diperpanjang 6 Bulan

Dana itu untuk membiayai selisih harga 1,2 miliar liter minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp14 ribu di tingkat konsumen selama enam bulan ke depan. Termasuk pajak pertambahan nilainya (PPN).

"Komite Pengarah memutuskan BPDPKS menyediakan dan melakukan pembayaran Rp3,6 triliun," kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022.

Dengan adanya mandat tersebut, postur anggaran BPDPKS dikatakannya akan diubah, meskipun dia tidak merincikannya. BPDPKS juga diberikan kewenangan menunjuk surveyor independen.

"Dari BPDPKS menyiapkan pendanaan enam bulan, termasuk pembayaran PPN dan mempersiapkan perjanjian kerja sama maupun penetapan surveyor independen," tegas Airlangga.

Bapanas Catat Harga Bawang Merah Rp43.958/Kg dan Cabai Rawit Merah Rp79.890/Kg

Produksi Minyak Goreng

Photo :
  • Antara/Zabur Karuru

Dia juga telah memerintahkan Kementerian Keuangan menyiapkan tata cara pemungutan dan setoran PPN atas selisih harga tersebut dan Kementerian Perindustrian untuk pelabelan SNI.

Satpam PN Jaksel Serahkan Tas Milik Hakim Djuyamto ke Kejagung, Isinya Bikin Kaget

Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman menambahkan, pada dasarnya anggaran BPDPKS memang siap untuk diberi penugasan tersebut, sehingga dipastikannya tidak ada kendala.

"Rp3,6 triliun termasuk PPN alhamdulillah kondisi ketersediaan dana BPDPKS untuk bisa mendanai program ini insya Allah bisa dilakukan sampai enam bulan tadi," tutur Eddy pada kesempatan yang sama.

Kejagung Sudah Ajukan Kasasi soal Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar

Babak Baru 5 Tersangka Kasus Suap Hakim PN Jakpus yang Vonis Lepas Perkara Korupsi Minyak Goreng

Pelimpahan baru dilakukan terhadap 5 tersangka yang berstatua hakim dan panitera.

img_title
VIVA.co.id
30 Juni 2025