Puan Minta Jokowi Salurkan Merata Minyak Goreng Subsidi Segera

Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sumber :
  • DPR

VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Pemerintah segera mengendalikan harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi, khususnya minyak goreng. Puan menilai harga kebutuhan pokok yang tinggi menambah beban rakyat di masa Pandemi COVID-19.

Kumpulkan Tokoh Politik di Bukber, Nasdem: Kita Butuh Kebersamaan Antar Elit Politik

“Beberapa kebutuhan pokok seperti telur, bawang, dan cabai harganya belum kembali stabil sejak akhir tahun lalu. Bahkan minyak goreng pun juga masih mahal meski Pemerintah sudah memberi acuan harga Rp14 ribu per liter,” kata Puan dalam keterangannya, Minggu, 9 Januari 2022.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu mengingatkan Presiden Jokowi sudah jauh-jauh hari meminta jajarannya untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok. Puan pun menyoroti harga-harga sembako yang masih mahal meski sudah memasuki pekan kedua awal tahun.

Jokowi Ungkap Pembicaraan dengan Puan dan Paloh di Bukber NasDem

Baca juga: Harga Meroket, BUMN Siap Intervensi 3,7 Juta Liter Minyak Goreng

“Kementerian terkait dan Pemerintah Daerah (Pemda) perlu cepat merealisasikan arahan dari Bapak Presiden. Segera kendalikan harga-harga kebutuhan pokok agar dapat mengurangi beban rakyat,” ujarnya.

8 Fakta Kisruh MinyaKita yang Tak Sesuai Takaran

Khusus untuk minyak goreng, Puan meminta Pemerintah untuk menyalurkan minyak goreng murah bersubsidi secara merata. Hal tersebut karena sampai saat ini harga minyak goreng di pasaran masih berkisar Rp20 ribu per liter.

“Stok minyak subisidi masih sangat langka di pasaran, baik pasar tradisonal maupun ritel, sehingga warga masih belum merasakan program tersebut,” kata Puan.

Pedagang di pasar-pasar tradisional menyebut masih menjual minyak dengan harga tinggi lantaran masih mendapat harga mahal dari agen. Oleh karena itu Puan meminta Pemerintah melakukan pengawasan ketat.

“Penyaluran minyak murah bersubsidi juga harus merata di seluruh daerah sehingga dapat dirasakan oleh rakyat,” ujarnya.

Puan juga mengingatkan Pemerintah untuk menyiapkan petunjuk teknis (Juknis) untuk Pemerintah Daerah (Pemda) mengenai penyaluran subsidi minyak goreng murah. Dengan begitu, Pemda dapat bergerak cepat menerapkan program minyak goreng subsidi di wilayahnya.

“Kami juga mendukung Pemda menggelar sebanyak mungkin operasi minyak goreng agar dapat membantu masyarakat, khususnya warga kelas menengah ke bawah yang perekonomiannya belum stabil dampak Pandemi COVID-19,” kata Puan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya