Beli Rumah Tanpa Riba, Ini Tips dari Buya Yahya

Ilustrasi rumah
Sumber :
  • vstory

VIVA – Sebagai kebutuhan primer, setiap orang tentunya punya keinginan untuk memiliki rumah hasil usaha sendiri. Namun, bagi umat Islam, menghindari riba adalah hal penting yang tak bisa dikesampingkan karena hukumnya haram.

Soal Polemik Pajak Waris Balik Nama Rumah Ayah Leony, Tarif BPHTB Disebut Sudah Diatur UU

Kian hari, kredit pemilikan rumah (KPR) terus meningkat. Namun, banyak pengembang alias developer yang menawarkan KPR konvensional yang dinilai mengandung unsur riba.

Menurut Buya Yahya, membeli rumah dengan kredit atau mencicil dibenarkan dalam Islam. Semua kredit atau mencicil dibolehkan kecuali kredit emas, perak dan uang. 

Rumah Koordinator Demo Lengserkan Bupati Pati Dibakar, Polisi Turun Tangan

Meski begitu, kredit rumah tanpa riba bisa dilakukan dengan cara dan ilmu yang benar. Khususnya terkait akad jual beli seperti yang dilakukan di Bank Syariah.

"Jika kredit melalui bank syariah. Itu sebetulnya transaksinya sudah diubah. Bank membeli kepada pengembang," kata Buya Yahya dikutip VIVA dari YouTube Al Bahjah TV berjudul 'hukum jual kembali rumah KPR Riba', Minggu 30 Januari 2022.

Harga Rumah Selangit, Milenial Menyerah dan Gen Z Masih Berjuang Punya Hunian Impian

Buya Yahya.

Photo :
  • YouTube

Selanjutnya, setelah bank selesai membeli kepada pengembang, maka bank syariah menjual kepada pembeli sesuai harga kesepakatan. Di situ akad kredit dan cicilan mulai dilakukan.

"Nanti kita transaksi satu kepada bank syariah. Maka kreditnya kepada bank syariah itu selesai. Itu transaksi (konvensional) yang akan dirubah nantinya," kata Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, sistemnya memang seolah-olah sama. Namun cara seperti itu adalah halal sesuai akad jual beli. 

"Seolah-olah sama. jual beli dengan riba itu hampir sama secara dzohirnya itu sama. Sama-sama cari untung.  Tapi jika caranya dengan bank syariah seperti itu, maka secara hukum caranya adalah halal," katanya.

Tips dan Waktu yang Tepat Beli Rumah

Meski begitu, Buya Yahya menekankan, setiap orang harus mengukur kemampuan keuangannya untuk mengambil kredit atau membeli rumah. Jika memang belum mampu jangan lantas dipaksakan. Karena akan menimbulkan mudarat lainnya.

"Pertanyaannya apakah harus saya ambil kredit? Jawabannya adalah jangan anda membeli sesuatu sebelum waktunya. Ngontrak enggak ada masalah ngontrak. Rumah megah kita bangun pun kalau kita mati, kita serahkan kepada orang," katanya. 

Menurut Buya Yahya, jika ekonomi belum mampu, maka mengontrak lebih baik dibanding harus mengambil kredit yang dipaksakan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya