Satgas Waspada Investasi OJK: Binary Option Diblokir, Muncul Lagi

Ilustrasi Trading
Sumber :
  • pixabay

VIVA – Wakil Ketua I Satgas Waspada Investasi (SWI), Wiwit Puspasari mengungkapkan telah memblokir sejumlah platform binary option. Akan tetapi hal tersebut tidak menimbulkan efek berarti, sebab promosi binary option kembali muncul di media sosial salah satunya dengan dipromosikan oleh content creator.

img_title Bukan Lagi Mimpi! Content Creator Kini Bisa Kolaborasi dengan Brand Ternama Lewat Platform Inovatif Ini!

Selain dipromosikan oleh sejumlah content creator, promosi binary option juga kembali muncul lewat Google AdSense, dan menggunakan program affiliate yang melibatkan sejumlah afiliator dan influencer.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kegiatan binary option ini telah dilakukan pemblokiran oleh SWI. Namun memang masih muncul lagi, melibatkan affiliator dan influencer dan ini juga beberapa juga sudah dipanggil oleh SWI,” jelas Wiwit dari telekonferensi, Selasa 15 Maret 2022.

img_title 7 Rahasia Pakai VPN Biar Laptop Aman dari Serangan Hacker

Wakil Ketua I Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wiwit Puspasari.

Photo :
  • Tangkapan layar/Anisa Aulia

Banyak yang Mengakses Dengan VPN

img_title Realme 14 5G Resmi Hadir di Indonesia: Performa Gahar dan Fitur Sultan tapi Harga Kaki Lima

Sehingga menurutnya, meskipun telah diblokir faktanya para trader masih memiliki berbagai cara untuk mengakses platform binary option. Para trader saat ini banyak mengakses dengan menggunakan jaringan virtual private network (VPN).

“Nah ini juga harus kita pikirkan bersama supaya bagaimana penanganan yang dilakukan di awal itu lebih efektif,” ujarnya.

Adapun hingga saat ini SWI telah menghentikan platform perdagangan ilegal seperti Binomo, Olymp Trade, dan lainnya sebanyak 643 platform. Selain melakukan upaya pemblokiran SWI juga telah menghentikan sejumlah kegiatan dengan menggunakan situs web dan domain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kemudian menyampaikan laporan informasi ini kepada pihak kepolisian. Beberapa kita tahu sudah di proses secara hukum oleh Bareskrim maupun Polda. Dan SWI juga sudah memanggil 5 afiliator binary option, dan meminta mereka untuk menghapus konten yang menawarkan binary option serta trading forex illegal,” ungkapnya.

Ilustrasi Google dan YouTube.

YouTube Sudah Bayar Rp1.664 Triliun

YouTube, raksasa layanan streaming milik Google, telah membayar lebih dari US$100 miliar (Rp1.664 triliun) dalam empat tahun terakhir kepada content creator hingga ...

img_title
VIVA.co.id
20 September 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut