'Goodbye' HET Minyak Goreng Kemasan...
- Tangkapan layar.
VIVA – Pemerintah Indonesia resmi melepas harga minyak goreng kemasan sesuai dengan harga keekonomian atau sesuai mekanisme pasar. Kebijakan itu diumumkan setelah rapat internal terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa, 15 Maret 2022.
Usai pertemuan, langsung digelar konferensi pers oleh pejabat tinggi negara di Istana Kepresidenan, Jakarta. Tampak dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Airlangga mengatakan, dalam rapat internal terbatas itu telah diputuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter. Kebijakan ini disebut karena adanya kenaikan harga komoditas global seperti minyak nabati, termasuk kelapa sawit.
Sementara itu, harga minyak goreng kemasan akan dilepas sesuai dengan harga keekonomian atau mekanisme pasar. Harganya bisa saja naik. Tidak lagi sesuai HET sebelumnya di level Rp14 ribu per liter.
"Terkait dengan harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian. Tentu kita berharap dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun tradisional," kata Airlangga.
Kapolri, lanjut Airlangga, akan menjamin kelancaran pasokan. Terkait perubahan harga minyak curah dengan HET Rp14 ribu itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di tempat yang sama mengatakan, pihaknya siap melakukan pengawalan, sehingga jaminan distribusi dan ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan.
"Tentunya, kami dari kepolisian siap bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada, untuk memastikan bahwa minyak curah, kemudian minyak kemasan menyesuaikan dengan harga keekonomian. Semuanya ada di pasar," jelas Kapolri.
Dalam aturan sebelumnya yang diatur lewat Menteri Perdagangan, harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan adalah Rp14 ribu per liter dan minyak goreng curah Rp11.500 per liter.
Stok Akan Banjiri Pasar
Presiden Joko Widodo sidak ketersediaan minyak goreng di pasar.
- Tangkapan layar.
Kementerian Perdagangan pun telah merilis aturan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 untuk minyak curah dan mengembalikan harga minyak goreng sesuai harga pasar.
Wakil Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia Sahat M. Sinaga mengatakan kemungkinan kebijakan itu baru bisa terealisasi pekan depan.Â