Syarat Perjalanan Terbaru: Sudah Vaksin Dua Kali Tak Perlu Tes COVID
Rabu, 18 Mei 2022 - 14:19 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
Vaksinasi Lengkap yang Dimaksud Adalah Dua Kali Vaksin
Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan. Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap (dua dosis) maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen.
Saat dikonfirmasi mengenai vaksinasi lengkap, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati membenarkan bahwa yang dimaksud vaksinasi lengkap itu adalah dua kali vaksin.Â
"(Vaksinasi lengkap itu) dua kali," kata Adita kepada VIVA.
![[dok. BKIP Kementerian Perhubungan]](https://thumbs.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2025/03/06/67c9cf9c9b600-gelar-mudik-gratis-di-tengah-efisiensi-anggaran-menhub-dudy-ungkap-alasannya_375_211.jpg 640w, https://thumbs.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2025/03/06/67c9cf9c9b600-gelar-mudik-gratis-di-tengah-efisiensi-anggaran-menhub-dudy-ungkap-alasannya_375_211.jpg 1920w)
Menteri Dudy Ungkap Alasan Kemenhub Tetap Gelar Mudik Gratis di Tengah Efisiensi Anggaran
Kemenhub tetap gelar mudik gratis Lebaran Idul Fitri untuk jalur darat, laut, dan moda kereta api.
VIVA.co.id
7 Maret 2025