Syarat Perjalanan Terbaru: Sudah Vaksin Dua Kali Tak Perlu Tes COVID

Suasana di Bandara Soetta, Tangerang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

Vaksinasi Lengkap yang Dimaksud Adalah Dua Kali Vaksin

Kemenhub Periksa Bus Pariwisata, 69% Tak Lulus Uji Kelayakan

Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan. Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap (dua dosis) maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen.

Saat dikonfirmasi mengenai vaksinasi lengkap, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati membenarkan bahwa yang dimaksud vaksinasi lengkap itu adalah dua kali vaksin. 

Tim Investigasi Temukan Fakta Baru Dalam Kecelakaan Maut Bus di Tol Jombang

"(Vaksinasi lengkap itu) dua kali," kata Adita kepada VIVA.

Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD, RS Polri: Tidak Utuh, tapi Tak Terbakar
[dok. BKIP Kementerian Perhubungan]

Menteri Dudy Ungkap Alasan Kemenhub Tetap Gelar Mudik Gratis di Tengah Efisiensi Anggaran

Kemenhub tetap gelar mudik gratis Lebaran Idul Fitri untuk jalur darat, laut, dan moda kereta api.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2025