Mengintip 1 Abad Kertas Padalarang, Pabrik Dokumen Penting Pertama RI
- Dok. Peruri
VIVA – PT Kertas Padalarang memasuki usia 100 tahun atau 1 abad. Pabrik ini adalah pabrik kertas pertama di Indonesia yang didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda pada 22 Mei 1922 di daerah Padalarang, Bandung, Jawa Barat.
Pabrik ini didirikan di lokasi yang strategis dekat dengan sumber mata air dari Kaki Gunung Burangrang. karena pembuatan kertas membutuhkan air dengan debit yang konstan agar proses produksinya berjalan dengan lancar.Â
PT Kertas Padalarang didirikan bertujuan untuk memproduksi kertas sekuriti atas permintaan pemerintah saat itu sebagai bahan baku membuat dokumen penting Negara seperti kertas pita cukai, buku tanah, ijazah, kartu pos, wesel, KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir, SKCK, Giro Bilyet, CBS-I dan lainnya.Â
Baca juga:Â Sindiran BUMN Tak Ikut Formula E, Honorer Dihapus hingga Kateter Urin
Peran vital PT Kertas Padalarang dalam membuat kertas sekuriti adalah untuk menghindarkan dokumen-dokumen berharga dari pemalsuan dengan memberikan fitur pengaman berupa tanda air (watermark) dan serat-serat khusus serta pengaman kimia lainnya pada kertas yang diproduksi.
Dalam setahun, pabrik yang dulunya bernama NV. Papier Fabriek Padalarang yang merupakan cabang dari NV. Papier Fabriek Nijmegan, Belanda ini dapat memproduksi 4.000 ton kertas untuk kebutuhan pelanggannya pada sejumlah instansi.Â
Jumlah kapasitas tersebut menjadikan PT Kertas Padalarang menjadi pabrik kertas terbesar di Indonesia pada masanya.Â
Kini seiring dengan adanya disrupsi digital di seluruh lini kehidupan masyarakat PT Kertas Padalarang terus berinovasi dan beradaptasi agar tidak tergerus oleh zaman.Â
Perluasan bisnis mulai ditempuh tidak hanya melayani kebutuhan pemerintah saja akan tetapi juga melayani permintaan pelanggan dari perusahaan swasta dari berbagai sektor.Â
Supply Chain PeruriÂ
Pegawai Peruri saat mencetak uang rupiah.
Direktur Utama PT Kertas Padalarang, Yazi Deswan, mengatakan saat ini Kertas Padalarang telah dimiliki oleh Peruri dengan kepemilikan saham 93,23 persen dan PT Pengelola Investama Mandiri (PIM) sebesar 6,77 persen.
Langkah Peruri yang melakukan akuisisi tersebut, dilakukan dalam upaya memperkuat dan memberikan jaminan pasokan bahan baku kertas sekuriti Peruri dalam memproduksi produk pita cukai, meterai dan dokumen pertanahan.