INFOGRAFIK: Pedulilindungi Jadi Syarat Beli Minyak Goreng Curah
Senin, 27 Juni 2022 - 17:28 WIB
Sumber :
- VIVA.
VIVA – Pemerintah bakal menerapkan kebijakan baru terkait pembelian minyak goreng (migor) curah di pasaran. Selain menggunakan nomor induk kependudukan (NIK), para pembeli juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli migor curah.Â
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa kebijakan baru ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah adanya penyelewengan. Sehingga, minyak goreng tidak lagi mengalami kelangkaan di pasaran.
Kebijakan ini pun mendapatkan berbagai renspos dari masyarakat. Intip INFOGRAFIK bagaimana detail kebijakan itu yang masuk masa sosialisasi pada pekan ini.

Pemerintah-DPR Sepakat Tambah Bansos di 2025 untuk 20 Juta Penerima Manfaat
Pemerintah menyetujui rekomendasi dari Banggar DPR RI untuk menambah bantuan berupa minyak goreng untuk disalurkan ke 20 juta penerima manfaat
VIVA.co.id
18 September 2025