Kota Podomoro Tenjo Jadi Mitra Hunian Nondinas TNI AD
- Agung Podomoro Land
Agung Podomoro, sambungnya, menyiapkan Kota Podomoro Tenjo sebagai The Next Serpong yang akan menciptakan pusat perekonomian baru dan memberikan multiplier effect bagi daerah sekitar kawasan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (BP TWP AD) Brigjen TNI M. Reza Utama mengatakan, kebutuhan akan rumah adalah kebutuhan pokok bagi masyarakat, termasuk juga personel TNI AD.
"Kerja sama pengembang dan BP TWP AD ini merupakan bagian dari program penyediaan rumah berkualitas yang sesuai standar rumah nondinas bagi personel TNI AD," katanya.
Kota Podomoro Tenjo disebut telah memenuhi seluruh standar mulai dari tipe rumah, lingkungan, infrastruktur, dan fasilitas yang tersedia. Tidak hanya itu, kerja sama ini akan memudahkan personel TNI AD dalam kepemilikan rumah nondinas melalui KPR Swakelola TWP AD.
Sistem kerja sama ini sudah sejalan dengan ketentuan yang ada di BP TWP AD, yaitu setiap personel TNI AD memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan fasilitas KPR Swakelola sesuai pangkat dan golongan untuk memiliki rumah di Kota Podomoro Tenjo.
“Skemanya adalah personel TNI AD mengajukan KPR Swakelola untuk pembiayaan kepemilikan rumah Kota Podomoro Tenjo dan apabila terealisasi, Kota Podomoro Tenjo akan membangunkan unit rumah bagi personel TNI AD tersebut yang pembayaran angsuran KPRnya melalui pemotongan secara mass debet dari gaji setiap bulannya,” ujarnya.
Brigjen Reza juga menambahkan, TNI AD memiliki standar minimum dalam menentukan hunian, misalnya untuk tipe bangunan standarnya adalah tipe 36/72. Namun, Kota Podomoro Tenjo tidak hanya menyediakan hunian dengan tipe ini, tetapi juga menyediakan tipe hunian dengan kualifikasi lebih tinggi dan masih sesuai standar hunian yang diizinkan.
“Variasi tipe dan kelengkapan fasilitas ini menjadi dasar utama bagi BP TWP AD untuk menjalin kerja sama jangka panjang dengan Kota Podomoro Tenjo,” tutupnya.
