Indonesia-Arab Saudi Teken Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Penandatanganan MoU BPJPH Kemenag dengan pemerintah Arab Saudi
Sumber :
  • Dok BPJPH

MoU juga memuat kesepakatan bahwa nota kesepahaman berlaku selama dua tahun terhitung sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak. 

KPK Periksa Dewan Pembina Gaphura di Kasus Korupsi Kuota Haji

Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa kerja sama JPH antara BPJPH dan SFDA tersebut berperan penting dalam meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi yang telah terjalin erat sedemikian lama di berbagai bidang. 

"Dengan adanya sinergi jaminan produk halal antara BPJPH dan SFDA tentu akan membawa implikasi positif yang besar bagi penguatan ekosistem halal masing-masing negara, sekaligus memperkuat peranan dari produk halal dalam meningkatkan nilai ekonomi kedua negara." kata Aqil menjelaskan.

Prabowo-Jokowi Bertemu, Pengamat: Bukan Silaturahmi Biasa, Bisa Saja Bahas Dukungan 2 Periode

"Indonesia juga sangat berkepentingan untuk memperkuat peranan sektor produk halal dalam ekosistem halal global, dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia untuk menjadi global halal hub terbesar di dunia." pungkasnya.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Kota DKI Jakarta

Purbaya Siap Suntik Rp20 Triliun ke Bank Jakarta buat Dorong Kredit UMKM

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat likuiditas perbankan daerah sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2025