WIKA Bakal Kembali Disuntik PMN Rp 4 Triliun di 2024, Kementerian BUMN Buka Suara

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko
Sumber :
  • VIVA/Yudha Prasetya

Jakarta - Kementerian BUMN rencananya bakal kembali mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), dengan nilai hingga Rp 4 triliun.

Intip Kekuatan Payment ID, Sistem Deteksi Canggih yang Bakal Diluncurkan BI Buat Pantau Transaksi Keuangan di Indonesia

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, atau yang karib disapa Tiko, mengatakan rencana pengajuan tersebut akan dilakukan pihaknya pada tahun depan.

"Kami kan ada dua kredit, tahun ini dan tahun depan. Tahun ini Rp 6 triliun, tahun depan kami ajukan Rp 4 triliun lagi untuk perbaikan," kata Tiko saat ditemui di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023.

Tidak Lagi Aktif di TNI, Ini Pengakuan Mengejutkan Dirut Baru Bulog Ahmad Rizal

Diketahui, sebelumnya Kementerian Keuangan dan DPR RI telah sepakat untuk menyuntikkan PMN kepada WIKA sebesar Rp 6 triliun, yang bakal cair di awal tahun 2024 mendatang.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban menjelaskan, PMN untuk WIKA akan cair bersamaan dengan dua perusahaan pelat merah lainnya, yakni PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia dan PT Hutama Karya.

Transformasi Tim Keuangan Kunci Bisnis Bertahan di Tengah Krisis, Arus Kas Harus Terintegrasi!

Rinciannya, PT Hutama Karya akan mendapatkan PMN sebesar Rp 18,6 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) mendapat PMN Rp 3,55 triliun, dan WIKA mendapatkan PMN sebesar Rp 6 triliun.

"Untuk semester I-2024, (PMN) untuk tiga BUMN itu diharapkan bisa kami berikan. Yakni kepada BPUI, WIKA, dan Hutama Karya," kata Rio dalam konferensi pers APBN Kita yang digelar pekan lalu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Sosialisasi Tarif Trump, Airlangga Kumpulkan Eksportir hingga Petinggi BUMN

Airlangga memanggil sejumlah eksportir hingga petinggi BUMN ke kantornya, guna melakukan sosialisasi terkait kesepakatan tarif resiprokal RI-AS.

img_title
VIVA.co.id
21 Juli 2025