Airlangga Kasih Sinyal Kuat PPN Naik Jadi 12 Persen pada 2025

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko PerekonomianAirlangga Hartarto memastikan program dan kebijakan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) berlanjut di masa kepemimpinan presiden selanjutnya. 

Terpopuler: Suami Videokan Istri Mesum Bersama 3 Pria, Jerome Polin Uraikan Perhitungan Kenaikan PPN

Keberlanjutan itu termasuk rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Untuk saat ini tarif PPN diketahui sebesar 11 persen, yang sudah berlaku sejak 2022.

"Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya keberlanjutan. Tentu kalau berkelanjutan berbagai program yang dicanangkan pemerintah tentu akan dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN," ujar Airlangga dalam media briefing di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024.

Mulai 1 Januari 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Bebas PPN 12 Persen

Mengenal Lebih Dekat Pajak Pertambahan Nilai. (foto ilustrasi)

Photo :

Airlangga mengatakan, detail pos-pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 baru akan ada pada bulan April 2024. Hal ini sesuai dengan sudah adanya keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai hasil Pilpres.

Saat Menkeu Sri Mulyani Bilang PPN 12 Persen Indonesia Lebih Rendah Dibandingkan Negara Lain

"Penyusunan APBN pos-posnya detailnya satu bulan kedepan, tentu satu bulan kedepan sudah ada keputusan KPU 20 Maret. Sehingga dengan demikian, APBN 2025 kan pelaksananya pemerintah yang akan datang," jelasnya.

Adapun berdasarkan Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), tertulis bahwa kenaikan tarif PPN naik 10 persen menjadi 11 persen berlaku mulai 1 April 2022. Kemudian, Pemerintah akan kembali menaikkan tarif sebesar 12 persen paling lambat 1 Januari 2025. 

Namun, pemerintah masih bisa menunda kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen dengan pertimbangan tertentu. Merujuk pada Pasal 7 ayat (3), tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi sebesar 15 persen.

Momen Menteri Keuangan, Sri Mulyani Buka Puasa Bersama Presiden Prabowo Subianto. Sumber Foto: Media Sosial Sekretariat Kabinet

Ditunda Sebulan, Kinerja APBN Januari 2025 Akhirnya Diumumkan Sri Mulyani Hari Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya buka suara soal penundaan pengumuman kinerja APBN Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025