Manajemen Sriwijaya Air Buka Suara soal Pendirinya Jadi Tersangka Korupsi Timah

Pesawat Sriwijaya Air. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

Jakarta – Manajemen PT Sriwijaya Air buka suara, terkait pendiri Sriwijaya yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah. Sriwijaya Air Group memastikan kasus ini tidak mempengaruhi operasional Sriwijaya Air dan NAM Air. 

Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya, Kortas Polri Sita 6 Kontainer Dokumen Proyek Pabrik Gula Asembagoes

Corporate Communication Sriwijaya Air Group, Zaidan Ramli mengatakan Sriwijaya Air Group tetap melayani para pelanggan setianya ditengah isu kasus timah yang berkembang beberapa hari ke belakang. 

"Kami tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam operasional penerbangan selama ini," kata Zaidan dalam keterangannya Rabu, 1 Mei 2024.

Hotman Sentil Ahok Cuap-cuap Korupsi Pertamina, Dua Pendaki Meninggal di Puncak Carstensz

Zaidan menyatakan, dari kasus ini pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Pun dia menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan PT Sriwijaya Air. 

VIVA Militer: Pasukan Komando Operasi Khusus TNI Bebaskan Sandera Sriwijaya Air

Photo :
  • Instagram/@marinir_tni_al
Sosok 2 Anak Raja Minyak RI yang Terseret Korupsi Pertamax, Emas Antam Anjlok

"Sebagaimana berita yang berkembang beberapa hari kebelakang, seperti yang kita ketahui bersama salah satu pendiri Sriwijaya Air tersandung kasus tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah. Pada prinsipnya  kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan, namun demikian kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan PT. Sriwijaya Air selaku entitas bisnis yang berbeda," tegasnya.

Dia menyatakan, terseretnya Hendry Lie dipastikan tidak berpotensi menganggu layanan operasional pada penerbangan, dan memastikan terimplementasi sesuai standar yang ada,

"Hal ini juga tidak berpotensi pada gangguan layanan operasional pada penerbangan dan memastikan terimplementasi sesuai standar yang ada," imbuhnya.

Sriwijaya Air (foto : Nur Terbit)

Photo :
  • vstory

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menampik kalau dua dari lima tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah adalah pendiri Sriwijaya Air. Mereka adalah Hendry Lie dan Fandy Lingga.

“Benar (keduanya Hendry Lie dan Fandy Lingga),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Senin, 29 April 2024.

Namun, sampai sekarang Hendry Lie belum ditahan. Pasalnya, saat dipanggil Jumat pekan lalu dirinya tak menghadiri panggilan. Kata dia, pihaknya belum menerima informasi kapan pemanggilan ulang Hendry Lie. 

“Kalau diperiksa pasti dirilis,” kata dia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Muncul Grup WA 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Agung Buka Suara

Sebelumnya, muncul narasi adanya grup “Orang-Orang Senang” yang diduga berisi tersangka kasus dugaan korupsi minyak di Pertamina.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025