Mulai Jual Bus Listrik ke Swasta, VKTR Genjot Perluasan Pabrik di Magelang

[dok. Komisaris Utama PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR), Anindya N. Bakrie, dan Direktur Utama VKTR, Gilarsi W. Setijono, saat ditemui usai RUPST di Bakrie Tower, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Meskipun pertumbuhan ekonomi nasional melambat, Anindya mengakui bahwa segmen manufaktur suku cadang kendaraan justru menunjukkan pertumbuhan positif. Sementara, segmen perdagangan belum mencapai kinerja optimal, karena tidak bisa dipungkiri masih ada tantangan yang harus dihadapi.

Polri Gelar Operasi Zebra Hari Ini, Simak 14 Pelanggaran yang Disasar dan Besaran Dendanya

"Adanya tantangan penetrasi pasar muncul di Indonesia karena kurangnya pengetahuan dan penerimaan dari pengguna potensial kendaraan listrik berbasis baterai seperti bus dan kereta," ujar Anindya.

Meski demikian, lanjut Anindya, VKTR pun merespons hal tersebut dengan memulai kampanye pengetahuan dan promosi yang kuat, untuk meningkatkan kesadaran publik tentang manfaat solusi transportasi ramah lingkungan. Selain itu, perseroan juga berusaha untuk memperkuat upaya jangkauan dan keterlibatan dengan industri ini.

10 Unit Transjakarta Dikerahkan Dukung Transportasi di Peparnas 2024

"Kami percaya bahwa upaya-upaya tersebut akan menjadi kunci untuk mengubah sikap konsumen dan bisnis, menuju praktik berkelanjutan. Perseroan tetap berkomitmen untuk merintis pengembangan transportasi hijau di Indonesia, dan berkontribusi pada penjualan global melawan perubahan iklim," kata Anindya.

"Investasi dalam penelitian dan pengembangan, perluasan kemampuan dan keminteran strategis, juga akan terus dilanjutkan untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik serta menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan untuk semua," ujarnya.

Keren! Polisi Ini Sulap Motor Dinasnya Jadi Bengkel Keliling untuk Bantu Kendaraan Mogok

Jakarta macet. (ilustrasi)

Kabar Terbaru soal Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta

Regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pembatasan penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta kembali bergulir.

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2025