Utang Jatuh Tempo Pemerintah RI Capai Rp 800 T di 2025, Begini Kata Mantan Gubernur BI
Rabu, 3 Juli 2024 - 05:11 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Dia menjelaskan, tingginya pembayaran jatuh utang tempo 2025-2027 itu disebabkan oleh pandemi COVID-19. Sebab saat itu membutuhkan Rp 1.000 triliun untuk belanja tambahan, pada saat penerimaan negara turun 19 persen
"Jadi kalau tahun 2020 maksimal jatuh tempo dari pandemi kita di 7 tahun dan sekarang di konsentrasi, di 3 tahun terakhir 2025, 2026 dan 2027, sebagian di 8 tahun. Ini yang kemudian menimbulkan persepsi kok banyak yang numpuk," imbuhnya.
Adapun pembayaran utang jatuh tempo yang lebih dari Rp 800 triliun itu terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp 705,5 triliun, dan pinjaman Rp 94,83 triliun.
Baca Juga :
Terkuak, Penyebab Pemuda di Duren Sawit Disekap Berbulan-bulan hingga Kelaminnya Ditabur Bubuk Cabai

Ditunda Sebulan, Kinerja APBN Januari 2025 Akhirnya Diumumkan Sri Mulyani Hari Ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya buka suara soal penundaan pengumuman kinerja APBN Januari 2025.
VIVA.co.id
13 Maret 2025