Jelang Nataru, Kapal Tanker PIS Rokan dan Natuna Perkuat Distribusi Energi Nasional

Ilustrasi armada Pertamina International Shipping
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – PT Pertamina International Shipping (PIS) terus memperkuat ketahanan energi nasional, untuk memastikan kelancaran distribusi dan pasokan bahan bakar minyak (BBM) menjelang masa liburan Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Dongkrak Pemanfaatan LNG di Sektor Maritim RI, PIS Ajak Pelaku Industri Kolaborasi

Corporate Secretary PIS, Muhammad Baron mengatakan, sebagai urat nadi virtual energi Indonesia, PIS kembali memperkuat armadanya dengan kehadiran PIS Rokan dan PIS Natuna. 

"Kedua armada tanker ini disiapkan untuk menjaga kelancaran pasokan dan distribusi BBM terutama menjelang masa liburan Natal dan Tahun Baru 2025, di mana kebutuhan akan BBM di masyarakat biasanya akan meningkat," ujar Baron dalam keterangannya Kamis, 21 November 2024.

Pacu Dekarbonisasi dan Transisi Energi, PIS Dukung Pertumbuhan Pasar LNG di RI

Pertamina International Shiping [dok. Pertamina International Shipping]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Kedua kapal ini, lanjut Baron, merupakan small tanker yang akan dioptimalkan untuk memperkuat keandalan distribusi BBM khususnya di area Indonesia Timur, yakni termasuk Nusa Tenggara, Papua, dan Maluku. 

Prabowo Ajak Negara BIMP-EAGA Jadi Pusat Produksi Pangan Regional

Secara rinci, Kapal PIS Rokan dan Natuna memiliki spesifikasi teknis yang mendukung kebutuhan distribusi BBM domestik, dengan kapasitas angkut hingga 6,245 Cbm, panjang kapal (LOA) 99.90 meter, draft 5.7 meter, dan daya angkut total (DWT) sebesar 4,990 ton.

Pertamina International Shipping.

Photo :
  • Pertamina

"Penambahan armada ini juga sejalan dengan Asta Cita untuk ketahanan energi nasional. Menjaga keamanan pasokan BBM domestik, serta menjamin kelancaran arus distribusi energi agar masyarakat bisa menikmati masa libur panjang dengan aman dan nyaman," imbuhnya.

Ilustrasi sumber energi terbarukan.

DPR Tegaskan Swasembada Energi Harus Jadi Misi Utama Kebijakan Energi Nasional

prinsip pengelolaan energi nasional perlu kembali diletakkan pada fondasi konstitusional sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Dasar Negara Indonesia 1945.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025