Paket Stimulus Ekonomi Disiapkan Pemerintah pada 2025, Ekonom: Bantu UMKM

Ilustrasi UMKM
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Pemerintah akan memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada 2025. Seiring dengan itu, pemerintah juga memberikan stimulus kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Akses Internet Jadi Fondasi Penting Genjot Ekonomi, MyRepublic Ekspansi Bisnis ke 9 Kota Baru

Adapun stimulus yang diberikan ini berupa perpanjangan masa berlaku insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen hingga akhir 2025, dan membebaskan PPh untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun. 

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto menilai adanya stimulus ini akan membantu UMKM bertahan di tengah lesunya penjualan.

Gelar WikenFes, Pertamina Perkuat Koneksi ke Konsumen hingga Pengusaha UMKM Lokal

"Ini dapat membantu UMKM bertahan di tengah situasi melesunya penjualan. Namun jika dikaitkan dengan daya beli konsumen karena kebijakan ini sisi produsen maka efek ke daya beli konsumen tidak besar," ujar Eko saat dihubungi VIVA, Jumat, 27 Desember 2024.

Ilustrasi pedagang UMKM

Photo :
  • Istimewa
Verrell Bramasta Kasih Rp100 Juta Buat UMKM dan Seniman Lokal di Tiga Kota Ini

Sementara itu, Ekonom Universitas Paramadina Jakarta, Wijayanto Samirin mengatakan stimulus yang diberikan ini akan membantu UMKM meningkatkan profitabilitasnya. 

"Secara teori, ini akan sangat membantu UMKM untuk meningkatkan profitabilitasnya, tetapi dalam prakteknya mungkin tidak terlalu berpengaruh," jelasnya.

Samirin mengatakan, saat ini UMKM yang taat pajak hanya sebesar 1,77 persen. Artinya, insentif ini akan berpengaruh terhadap UMKM tersebut. 

"Saat ini saja hanya sekitar 1,77 persen UMKM yang taat membayar pajak. Artinya, insentif tersebut hanya akan berpengaruh pada 1,77 persen UMKM itu saja," imbuhnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan UMKM, wirausaha, dan industri akan diberikan perpanjangan masa berlakunya PPh final 0,5 persen dari omzet sampai dengan tahun 2025 melalui revisi peraturan pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto (kiri).

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Kemudian, pemerintah juga akan memberikan insentif bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun kembali dibebaskan PPh. Terakhir, akan ada skema pembiayaan industri padat karya.

"Bagi dunia usaha khususnya UMKM, ini PPh final 0,5 persen diperpanjang sampai dengan 2025. Kalau berdasarkan regulasi yang ada, tahun 2024 sudah selesai, tetapi ini tetap kita perpanjang sampai dengan 2025," ujar Airlangga dalam konferensi pers Senin, 16 Desember 2024.

Menteri Agama (tengah) Nasaruddin Umar

Santri di Bone Kini Dapat Makan Gratis Tiap Siang, Menteri Agama: Ini Penggerak Ekonomi Rakyat

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar meresmikan Dapur Makan Bergizi Gratis (Dapur MBG) pertama yang hadir untuk santri Pondok Pesantren Al-Ikhlas di Bone.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2025