Airlangga Bocorkan Framework Rapat Soal Tarif Dagang RI-AS, Simak Cakupannya
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, baik Indonesia maupun Amerika Serikat (AS) sepakat untuk merampungkan perjanjian dagang terbaru dalam kurun waktu 60 hari ke depan.
Hal itu didasarkan pada kesepakatan yang sudah diraih sebelumnya oleh kedua negara, terkait kerangka kerja (frame work) acuan yang menjadi landasan kedua negara dalam menyusun kesepakatan dagang tersebut.
"Indonesia dan Amerika Serikat bersepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60 hari, dan sudah disepakati kerangka ataupun framework acuannya," kata Airlangga dalam telekonferensi pers, Jumat, 18 April 2025.
"Formatnya pun sudah disepakati, yaitu format dari frame work perjanjian tersebut dan scoping-nya," ujarnya.
Airlangga menjelaskan, format kerangka kerja yang sudah disepakati RI-AS dan akan dijadikan acuan itu mencakup kemitraan perdagangan dan investasi, dan kemitraan dari mineral penting.
"Serta juga terkait dengan reliability daripada koridor rantai pasok yang mempunyai resiliensi tinggi," kata Airlangga.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam telekonferensi pers Perkembangan Terkini Negosiasi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia-Amerika Serikat, Jumat, 18 April 2025.
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Nantinya, lanjut Airlangga, hasil-hasil dari pertemuan kedua negara tersebut akan ditindaklanjuti dengan berbagai pertemuan yang bisa berlangsung dalam satu hingga tiga putaran perundingan.
"Dan kami berharap, dalam 60 hari kerangka kerja tersebut sudah bisa ditindaklanjuti dalam bentuk format perjanjian, yang akan didistribusi antara Indonesia dan Amerika Serikat," ujarnya.